ARTICLE AD BOX

INTERNET Positif adalah laman pengalihan nan muncul saat Anda mencoba mengakses situs nan diblokir oleh pemerintah Indonesia, khususnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pemblokiran ini dilakukan lantaran situs tersebut dianggap mengandung konten negatif alias melanggar hukum, seperti pornografi, gambling online, situs terlarangan alias bajakan, radikalisme alias terorisme, penipuan alias scam, dan konten kekerasan ekstrem.
1. Gunakan VPN (Virtual Private Network)
VPN menyembunyikan identitas dan letak kamu, sehingga bisa membuka situs nan diblokir.
Contoh VPN cuma-cuma untuk PC/Laptop:
- ProtonVPN
- Windscribe
- TunnelBear
- Hotspot Shield
Langkah:
- Unduh & instal VPN.
- Jalankan, pilih server luar negeri (misal: Singapura, Jepang, AS).
- Buka browser dan akses situs nan tadinya diblokir.
2. Ganti DNS (Domain Name System)
DNS bisa diubah agar tidak menggunakan DNS dari ISP nan memblokir.
Contoh DNS publik:
- Google DNS → 8.8.8.8 dan 8.8.4.4
- Cloudflare DNS → 1.1.1.1 dan 1.0.0.1
Langkah (Windows):
- Buka Control Panel > Network and Sharing Center.
- Klik hubungan internet Anda > Properties.
- Pilih “Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4)” > Properties.
- Centang "Use the following DNS server addresses".
- Masukkan DNS publik di atas > klik OK.
3. Pakai Web Proxy
Web proxy memungkinkan Anda mengakses situs tertentu lewat perantara.
Contoh situs proxy:
- hide.me/proxy
- whoer.net/webproxy
- proxysite.com
Langkah:
- Kunjungi situs web proxy.
- Masukkan alamat website nan diblokir.
- Klik “Go” alias “Browse”.
4. Gunakan Browser dengan Fitur Bypass
Beberapa browser punya fitur untuk membuka situs diblokir otomatis.
Contoh:
- Opera Browser (ada VPN cuma-cuma bawaan)
- Tor Browser (menggunakan jaringan anonim)
5. Pakai Ekstensi Browser (Extension)
Ada banyak extension cuma-cuma untuk Chrome dan Firefox nan bisa membantu.
Contoh ekstensi VPN:
- Browsec VPN
- Hola VPN
- ZenMate
Langkah:
- Buka Chrome Web Store.
- Cari salah satu ekstensi di atas.
- Tambahkan ke Chrome lampau aktifkan.
6. Gunakan Mode Incognito + DNS
Kadang-kadang hanya dengan membuka mode incognito dan mengganti DNS sudah cukup untuk membuka situs tertentu.
Karena penyedia jasa internet (ISP) di Indonesia, seperti Telkomsel, Indihome, XL, dll, wajib memblokir akses ke situs nan masuk daftar blacklist Kominfo. Ketika Anda mencoba membukanya, maka bakal diarahkan ke laman Internet Positif.
Perlu ditegasukan, gunakan langkah ini secara bijak dan hanya untuk membuka situs nan tidak melanggar hukum. Jangan gunakan untuk membuka konten terlarangan alias berbahaya. (Z-4)