ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa ada usulan tambahan industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dari Kementerian Perdagangan untuk tahun 2025 ini.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, sejatinya ada 258 industri penerima nilai gas murah dari pemerintah hingga tahun 2024. Dadan mengatakan, saat ini nan tetap bertindak adalah 7 sektor penerima HGBT di Indonesia.
Pihaknya, tetap menunggu rapat dengan Presiden RI Prabowo Subianto untuk merumuskan perjanjian jual-beli gas sektor industri penerima HGBT. Seperti diketahui, HGBT ini ditetapkan US$ 6 per MMBTU.
"Ada nan usulannya itu ada dua jenis. Satu, nan sektor industrinya sama dengan nan sekarang nan existing, nan sudah berlaku, nan tujuh (sektor industri). Terus ada juga nan di luar itu. Nah, minggu lampau kan saya bilang untuk nan di luar itu perlu ada rapat nan dipimpin oleh Presiden. Nah ini kita belum memikirkan itu, tapi basisnya adalah bahwa gasnya sudah ada. Dia kan sudah punya perjanjian jual-beli gas sekarang," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin (13/1/2025).
Walaupun tetap menunggu pengarahan lebih lanjut, Dadan menyebut pihaknya tetap memperhitungkan kecukupan penerimaan negara dan kecukupan dari pasokan gas untuk sektor industri penerima HGBT nan bakal bertindak tahun 2025 ini.
"Kan sudah ada (Perjanjian Jual Beli Gas), tapi kelak komposisi penerimaan negara dan komposisi penerimaan dari KKKS itu bakal berubah. Begitu komposisi nan HGBT-nya misalkan naik. Kan totalnya itu menjadi berkurang," tambahnya.
Pihaknya saat ini tengah memperhitungkan keekonomian dari industri nan sudah menerima HGBT pada tahun 2024 lalu. Jika ada pertimbangan penerima HGBT di Indonesia, maka pihaknya juga bakal memperhitungkan keekonomian dari keputusan nan bakal datang.
"Itu nan menjadi tahap kedua jika bagi ESDM untuk nan baru. Untuk nan baru ini tetap kita pelajari. nan sedang saya proses itu untuk nan existing. Existing kan lebih jelas, sudah ada pedoman nilai dari nan kemarin. Lebih sigap lah hitung-hitungnya. Tapi kita juga lagi mengerjakan juga," paparnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi sinyal untuk memangkas jumlah perusahaan alias industri nan menerima faedah dari kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU. Kebijakan HGBT saat ini hanya dtujukan untuk tujuh sektor industri.
Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya hingga sekarang tetap melakukan exercise terhadap industri penerima HGBT. Mengingat terdapat 20 item persyaratan bagi industri untuk mendapatkan nilai gas murah tersebut.
Menurut dia, andaikan internal rate of return (IRR) suatu perusahaan alias industri sudah bagus, maka ada kemungkinan perusahaan tersebut bakal dikeluarkan dari daftar penerima HGBT.
"Nah jika nan sudah masuk, nan IRR-nya udah bagus, kemungkinan kita dapat pertimbangkan untuk dikeluarkan di dalam checklist HGBT. Tetapi jika nan tetap dibutuhkan, dan kita lihat IRR-nya belum bagus, itu tetap kita pertahankan," kata dia, ditemui di Kantor BPH Migas, dikutip Rabu (8/1/2025).
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan bahwa meskipun ada kemungkinan penerima nilai gas murah untuk tujuh sektor industri dipangkas, hingga sekarang pemerintah tetap terus melakukan pembahasan.
"Ada kemungkinan (berkurang), kita lagi ada bahas, tapi belum final ya," bebernya.
(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kisah Sukses Pertagas Sepanjang 2024, Bikin Laba Tumbuh 8%
Next Article BPKP Pelototi Penerapan Harga Gas Murah Buat Industri, Kenapa?