Aksi Saling Tuding Soal Ppn 12% Memanas, Politikus Pdip Buka Suara

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya buka bunyi soal tindakan saling tuding antara politikus perihal rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Ketua DPP PDI PerjuanganSaid Abdullah mengungkapkan tindakan saling tuding ini mulaimengarah pada situasi nan kontraproduktif.

"Padahal daya bangsa ini kita perlukan untuk bersatu, menghadapi tantangan ekonomi 2025 nan tidak mudah," ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (24/12/2024).

Terlebih lagi, dia menilai Indonesia saat ini tengahmenghadapi sentimen negatif dari pasar atas menguatnya dolar Amerika Serikat terhadaprupiah, lantaran ekspektasi penanammodal atas menguatnya ekonomi Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.

Untuk menjernihkan ruang publik, dan memberi kepastian hukum,dia meluruskan kenaikan PPN dari 11%menjadi 12%merupakan petunjuk dari Undang Undang No 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) nan bertindak sejak tahun 2021.

"Kenaikan PPN sesungguhnya bukan peristiwa nan datang seketika. Sebelum 1 April tahun 2022 tarif PPN bertindak 10%," ungkapnya.

Setelah Undang Undang No 7 tahun 2021 berlaku, maka diatur pemberlakuan kenaikan tarif PPN menjadi 11% per 1 April 2022, dan selanjutnya 1 Januari 2025 tarif PPN menjadi 12%, dengan demikian terjadi kenaikan bertahap.

Namun, Said mengatakanpemerintah diberikan ruang diskresi untuk menurunkan PPN pada pemisah bawah di level 5% dan pemisah atas 15% jika dipandang perlu, mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional.

Pada Undang Undang No 7 tahun 2021 Bab IV pasal 7 ayat 1 huruf b telah diatur bahwa pemberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% bertindak paling lambat tanggal 1 Januari 2025.

"Atas dasar ketentuan ini, maka pemerintah dan DPR sepakat untuk memasukkan dugaan tambahan penerimaan perpajakan dari pemberlakuan PPN 12ke dalam sasaran pendapatan negara pada APBN 2025," paparnya.

Selanjutnya APBN 2025 telah di undangkan melalui Undang Undang No 62 tahun 2024. Undang Undang ini disepakati oleh seluruh Fraksi di DPR, dan hanya Fraksi PKS DPR RI nan memberikan persetujuan dengan catatan.

Dengan demikian, dia menegaskan pemberlakukan PPN 12berkekuatan hukum.

Dia menjelaskanUndang Undang No 7 tahun 2021 tentang HPP mengamanatkan sejumlah peralatan dan jasa nan tidak boleh dikenai PPN alias PPN 0 persen, antara lain; ekspor peralatan dan jasa, pengadaan vaksin, kitab pelajaran umum, kitab pelajaran agama, kitab suci, pembangunan tempat ibadah, proyek pemerintah nan didanai dari hibah alias pinjaman luar negeri, peralatan dan jasa untuk penanganan bencana, kebutuhan pokok nan di konsumsi rakyat banyak, serta pengadaan peralatan dan jasa untuk pembangunan nasional nan berkarakter strategis.

Said mengatakan dalam pembahasan APBN 2025 pemerintah dan DPR juga menyepakati sasaran pendapatan negara dengan dugaan pemberlakuan PPN 12%untuk mendukung beragam program strategis Presiden Prabowo Subianto,seperti programquick winyang bakal didanai oleh APBN 2025.

Program tersebut a.l.Makan Bergizi Gratis nan memerlukan biaya sekitar Rp 71triliun, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Rp 3,2triliun, Pembangunan Rumah Sakit Lengkap di Daerah Rp 1,8 triliun, pemeriksaan penyakit menular (TBC) Rp. 8 triliun, Renovasi Sekolah Rp 20triliun, Sekolah Unggulan Terintegrasi Rp 2triliun, dan Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa Rp 15 triliun.

Said mengaku sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI, pada tanggal 8 Desember 2024 nan lalu, saya juga sudah menyampaikan ke publik agar pemerintah melakukan mitigasi resiko atas akibat kenaikan PPN dari 11%menjadi 12%, khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah. Adapun mitigasi resiko itu dapat diwujudkan dalam sejumlah kebijakan.

Pertama, perlu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat. DPR meminta agarjumlah penerima faedah perlinsos di pertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga nyaris miskin/rentan miskin, serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

Kedua, subsidi BBM, LPG, listrik untuk rumah tangga miskin diperluas hingga rumah tangga menengah.

"Termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian bbm bersubsidi, apalagi jika perlu menjangkau golongan menengah bawah," kata Said.

Ketiga, subsidi transportasi umum diperluas nan menjadi moda transportasi massal diberbagai wilayah, khususnya kota kota besar nan mempunyai moda transportasi massal.

Keempat, dia juga meminta adanya subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya jenis rumah 45 kebawah, serta rumah susun.

Kelima, bantuan untuk pendidikan dan danasiwa perguruan tinggi dipertebal nan menjangkau lebih banyak penerima manfaat, khususnya siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah.

Keenam, pemerintah diminta melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan nilai komoditas pangan tetap terjangkau.

Ketujuh, dia juga meminta pemerintah memastikan penggunaan peralatan dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah.

"Menaikkan shopping peralatan dan jasa pemerintah nan sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri," kata Said.

Kedelapan, pemerintah juga didorong untuk menyediakanprogram training dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah, sertameluncurkan program training keahlian dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah nan terdampak. Hal iniguna membantu mereka beranjak ke sektor-sektor nan lebih berkembang dan berkekuatan saing. Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR.

Terakhir, pemerintah kudu memastikan program penghapusan kemiskinan ekstrem dari posisi saat ini 0,83%menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting dibawah 15%dari posisi saat ini 21%.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: PPN 12%, Sri Mulyani: Ada Stimulus ke Rumah Tangga Hingga Buruh

Next Article Cek! Daftar Barang & Jasa Ini Bebas PPN 12%