ARTICLE AD BOX
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik keputusan pemerintah perihal tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk peralatan mewah nan selama ini dipungut Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Itu dinilai menunjukkan kepekaan pengambil keputusan terhadap situasi dan kondisi perekonomian saat ini.
"Kebijakan ini menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi perekonomian nasional, terutama di tengah daya beli masyarakat nan tetap dalam tahap pemulihan serta kondisi bumi upaya nan memang sedang penuh tantangan. Dengan mempertahankan tarif 11% untuk kebanyakan peralatan dan jasa, diharapkan konsumsi masyarakat tetap terjaga dan tidak mengalami tekanan lebih lanjut," ujar Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi, Rabu (1/1).
Keputusan itu, lanjutnya, juga memberikan ruang bagi bumi upaya untuk terus mendorong aktivitas ekonomi tanpa kudu cemas bakal akibat signifikan dari kenaikan tarif PPN nan lebih luas. Dari perspektif bisnis, keputusan pemerintah juga disebut memberikan kejelasan nan dibutuhkan pelaku usaha untuk merancang strategi mereka di tahun 2025, terutama mengenai proyeksi biaya operasional dan daya beli konsumen.
Namun, ucap Shinta, pelaku upaya menekankan pentingnya penyelenggaraan kebijakan ini nan kudu diiringi dengan sosialisasi nan jelas dan terperinci. "Hal ini krusial untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku upaya maupun konsumen dengan pelaksana kebijakan di lapangan," tuturnya.
Dunia upaya juga berambisi dengan kebijakan nan tepat dan penerapan nan baik, keputusan perihal PPN itu dapat menjaga konsumsi masyarakat tetap stabil, terutama dari segmen menengah ke bawah.
"Dalam jangka panjang, perihal ini juga berpotensi mendorong prospek upaya nan lebih positif dan memperkuat kontribusi bumi upaya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya.
"Apindo berambisi pemerintah dapat terus melakukan perbincangan dengan bumi upaya untuk menyempurnakan kebijakan-kebijakan nan ada sehingga bisa menghadirkan faedah nan lebih maksimal bagi seluruh pihak," pungkasnya.(M-2)