Badan Pangan Nasional Siap Serap Gabah Dan Beras Dengan Hpp Baru

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Badan Pangan Nasional Siap Serap Gabah dan Beras dengan HPP Baru Pekerja menjemur gabah untuk digiling menjadi beras di Indramayu.(Dok. Antara)

BADAN Pangan Nasional (BPN) siap serap gabah dan beras dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru. Hal itu sebagai tindak lanjut Ratas berbareng Presiden Prabowo RI dengan Menko Pangan Zulkifli Hasan pada 6 Januari silam.

Kepala BPN Arief Prasetyo Adi menuturkan  penyesuaian untuk melindungi pendapatan petani Indonesia.

“Kami bersama-sama Bulog bakal memulai penyerapan mulai 15 Januari ini dengan HPP nan telah disesuaikan," ujar Arief di Jakarta pada Senin (13/1/2025).

Dengan telah terbitnya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025  tanggal 12 Januari 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras, Bulog bakal melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri sepanjang tahun 2025.

"Evaluasi perubahan HPP gabah dan beras memang perlu dilakukan secara berkala. Perhitungannya pun telah mempertimbangkan perkembangan struktur biaya produksi dan pengedaran dengan kondisi saat ini. Untuk itu, penyesuaian tersebut dapat dituangkan dalam suatu Kepbadan seperti nan telah diatur dalam Perbadan Nomor 4 Tahun 2024," lanjut Arief.

Sementara jika terdapat gabah di luar ketentuan kualitas nan telah ditetapkan tersebut, maka dapat diberikan kebijakan rafaksi nilai agar Bulog tetap dapat menyerapnya. Adapun Kepbadan ini mulai bertindak pada 15 Januari 2025.

Penyesuaian HPP gabah dan beras nan diatur dalam Kepbadan ini telah sesuai dengan pasal 3 ayat 5 Perbadan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 6 Tahun 2023 tentang HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Termaktub dalam beleid tahun sebelumnya itu, bilamana terdapat perubahan atas HPP dan rafaksi nilai gabah dan beras, ditetapkan dengan Kepbadan.

"Dengan ini, kami berambisi Bulog dapat segera bersiap mengakselerasi penyerapannya agar sedulur petani kita terus termotivasi berproduksi dan stok beras kondusif dan terkendali," tegasnya.

"HPP gabah dan beras telah ditetapkan bagi Bulog dan bertindak mulai 15 Januari mendatang. Sementara untuk HET (Harga Eceran Tertinggi) beras, tetap menggunakan patokan sebelumnya dan tidak ada perubahan," pungkas Arief.

Adapun dalam Kepbadan Nomor 2 Tahun 2025, telah diatur HPP gabah dan beras bagi Bulog dengan rincian antara lain:

  1. Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg) dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar sunyi maksimal 10 persen;
  2. GKP di penggilingan sebesar Rp 6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar sunyi maksimal 10 persen;
  3. Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar sunyi maksimal 3 persen;
  4. GKG di penyimpanan Bulog sebesar Rp 8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar sunyi maksimal 3 persen;
  5. Beras di penyimpanan Bulog sebesar Rp 12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.  

Lebih lanjut, realisasi pengadaan setara beras dari produksi dalam negeri sepanjang 2024 mencatatkan keahlian nan impresif. Total angkanya mencapai 1,266 juta ton. Gapaian 2024 ini menjadi nan tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Pada 2020 Bulog total menyerap 1,256 juta ton. Pada 2021, di nomor 1,216 juta ton. Berlanjut di 2022 Bulog menyerap 994 ribu ton dan di 2023 berada di nomor 1,066 juta ton. (Z-9)