ARTICLE AD BOX

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto beserta jejeran di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2) siang. Mereka membahas seputar persoalan di lembaga pemasyarakatan (LP), khususnya napi narkoba.
Salah satunya, peningkatan keamanan dalam LP. Menteri Imipas mengakui LP tetap kerap diwarnai peredaran gelap narkoba. Maka itu, dia memerlukan peran Polri dalam merazia praktik narkoba di LP tersebut.
"Razia nan kami lakukan butuh support dari jejeran kepolisian, lantaran personel kami sangat terbatas,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2).
Menurut dia, kerjasama tersebut kudu dilakukan agar semakin menyukseskan tugas dengan berorientasi pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan LP.
Berdasarkan data, terdapat 313 napi nan dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa Kambangan. Sebab, diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam LP.
Di sisi lain, mantan Wakapolri itu mengaku telah mengeluarkan surat info kepada seluruh LP mengenai tindakan kooperatif dengan abdi negara penegak norma nan melakukan pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama narkoba. Ia memerintahkan jejeran untuk tidak cuek dan membangun hubungan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kehadiran Menteri Imipas. Bahkan, dia menyatakan Polri siap membantu pemberantasan narkoba hingga ke dalam LP. Terlebih, dia tak memungkiri bahwa Indonesia darurat narkoba.
“Terkait dengan razia lapas, kami siap memberikan support 1x24 jam. Kita juga bakal melakukan pertimbangan tiga bulan ke depan mengenai pemindahan napi ke Nusa Kambangan dan semoga diagram penyebarannya dapat menurun,” kata Kapolri.
Hadir dalam audiensi ini mendampingi Kapolri, ialah Kabaintelkam Komjen Syahar Diantono, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan sejumlah pejabat lainnya. (Yon/J-2)