Bkpm Optimistis Realisasi Investasi 2024 Capai Target

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
BKPM Optimistis Realisasi Investasi 2024 Capai Target Foto udara suasana salah satu industri di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024).(ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

DEPUTI Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (Dalaks) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Edy Junaedi optimistis pihaknya dapat merealisasikan investasi sesuai sasaran di tahun ini. Hingga September 2024, realisasi investasi 2024 tercatat sebesar Rp1.261 triliun alias 76,45% dari sasaran Rp1.650 triliun.

"Kami optimistis dapat mencapai realisasi investasi dengan support dan sinergi antara pemerintah dan bumi usaha," ujar Edy dalam keterangan resminya.

Keyakinan tersebut, ungkap Edy, tecermin dari capaian realisasi investasi Indonesia pada triwulan III 2024 nan menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan signifikan. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi di periode tersebut sebesar Rp431,48 triliun alias meningkat 15,24% dibandingkan periode nan sama tahun sebelumnya.

Total realisasi investasi selama periode Januari-September 2024 mencapai Rp1.261,43 triliun, meningkat 19,78% dibandingkan periode nan sama tahun 2023.

"Hal ini menandakan semakin kuatnya kepercayaan penanammodal terhadap iklim investasi di Indonesia, didukung beragam inisiatif pemerintah seperti insentif pajak, fasilitasi proyek strategis nasional, dan lainnya," imbuh Edy.

Di satu sisi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengingatkan para penanammodal untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV 2024. Laporan itu menjadi dasar pertimbangan keahlian investasi nasional sekaligus mencerminkan akibat beragam kebijakan investasi nan telah dijalankan sepanjang tahun.

"Kami berambisi pelaku upaya dapat memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan LKPM tepat waktu. Data ini bukan hanya menjadi referensi bagi kami, tetapi juga membantu memastikan semua proyek melangkah sesuai rencana," ucapnya.

Pelaporan LKPM Triwulan IV alias dari Oktober-Desember 2024 berkarakter wajib bagi upaya menengah dan besar. Selain itu, upaya mini juga diwajibkan melaporkan LKPM untuk periode Juli-Desember 2024 alias semester II.

Pelaku upaya dapat menyampaikan laporan secara daring melalui oss.go.id, dengan periode pelaporan mulai 1-10 Januari 2025. Data nan dilaporkan mencakup perkembangan proyek investasi, penyerapan tenaga kerja, serta halangan nan dihadapi. Bagi pelaku upaya nan tidak memenuhi tanggungjawab pelaporan dapat dikenakan hukuman administratif hingga pencabutan izin usaha.

"Dengan melaporkan LKPM, pelaku upaya turut berkontribusi dalam menjaga momentum positif ini, sekaligus membantu pemerintah menciptakan suasana investasi nan semakin kompetitif di kancah global," tutup Edy.

Untuk memfasilitasi pelaporan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM membuka Klinik LKPM nan dapat diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting. Klinik itu berjalan mulai 30 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025, setiap pukul 09.00–12.00 WIB, dengan kapabilitas 100 peserta per hari.

Pelaku upaya dapat mendaftar melalui tautan bit.ly/TriwulanIV2024. Klinik ini memberikan pedoman teknis serta menjawab pertanyaan mengenai pengisian LKPM. (Ins/E-2)