Bp Tapera Imbah Bank Penyalur Realisasi Kpr Mulai Januari 2025

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
BP Tapera Imbah Bank Penyalur Realisasi KPR Mulai Januari 2025 Ilustrasi(Antara)

BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengimbau bank penyalur biaya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk segera merealisasikan penyaluran KPR Sejahtera FLPP mulai Januari 2025. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, berasas perjanjian kerja sama (PKS) dengan 39 bank penyalur pada 23 Desember 2024, penyelenggaraan perjanjian angsuran KPR Sejahtera FLPP sudah bisa dilakukan sejak awal Januari 2025.

“Bank penyalur dapat melakukan perjanjian angsuran KPR Sejahtera FLPP sebelum rencana kerja disetujui oleh Komite Investasi Pemerintah (KIP), dalam perihal ini Kementerian Keuangan. BP Tapera bakal melakukan pembayaran biaya FLPP atas perjanjian angsuran kepada bank penyalur setelah izin penyaluran KPR Sejahtera FLPP disetujui KIP,” ungkap Heru dalam keterangan resmi, Selasa (7/1).

Berdasarkan surat nan dikeluarkan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Desember 2024, perihal persetujuan penggunaan saldo awal FLPP 2025, BP Tapera dapat melaksanakan pencairan biaya FLPP 2025 sebatas kesiapan biaya nan dikelola BP Tapera awal Januari 2025. Sedangkan tahap selanjutnya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan pencairan DIPA tahun anggaran 2025.

“Awal Januari sudah tersedia saldo awal FLPP 2025 untuk 7.000 unit rumah. Untuk itu minta kesiapan dari para stakeholder, terutama kepada perbankan dan developer untuk memastikan rumah dalam status ready stock. Upaya ini merupakan terobosan nyata dalam mempercepat realisasi FLPP untuk mendukung program 3 juta rumah,” ungkap Heru.

BP Tapera ditargetkan oleh pemerintah menyalurkan biaya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 220 ribu unit rumah senilai Rp28,2 triliun pada 2025. 

Sejak 2022, BP Tapera telah menyalurkan biaya FLPP sebesar Rp76,04 triliun untuk 655.300 unit rumah. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nan telah disetor ke Rekening Investasi Bendahara Umum Negara (RIBUN) hingga Desember 2024 diproyeksikan sebesar Rp1,37 triliun alias sekitar Rp450 miliar lebih per tahun.

Rinciannya pada 2022 biaya FLPP telah tersalurkan pada 226 ribu unit rumah senilai Rp25,15 triliun; tahun 2023 sebanyak 229 ribu senilai Rp26,32 triliun; tahun 2024 telah terealisasi sebanyak 200.300 unit rumah senilai Rp24,57 triliun. Sejak 2010 hingga 2024, biaya FLPP telah tersalurkan kepada 1.598.879 unit rumah MBR senilai Rp151,22 triliun.

Simulasi penghitungan
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menginstruksikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk segera menyiapkan simulasi penghitungan untuk perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di 2025.

"BP Tapera berbareng BTN segera menyiapkan simulasi peningkatan penyaluran KPR FLPP di 2025 dari sasaran 220.000 unit menjadi untuk 320.000 unit dengan alokasi APBN nan sama tanpa ada penambahan anggaran ialah sebesar Rp28,2 triliun," kata Ara saat rapat penyiapan legalitas perubahan proporsi KPR FLPP di 2025 dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Rabu (8/1).

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan kerjasama intens dengan bumi perbankan mengenai rencana perubahan proporsi KPR FLPP. "Efektif implementasinya tergantung pada kesiapan regulasi, perubahan sistem perbankan, dan proyeksi rencana penyaluran FLPP tahun 2025. Sebagai agunan tata kelola nan baik juga perlu adanya pendapat/review BPKP atas perubahan skema FLPP tersebut," kata Heru.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyatakan mendukung rencana perubahan proporsi KPR FLPP tersebut. Menurut Ateh, perubahan proporsi KPR FLPP tersebut kudu mempertimbangkan aspek keberlanjutan (sustainability) dan faedah maksimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Tinjauan dan Audit oleh BPKP bakal melakukan review terhadap usulan perubahan skema pembiayaan FLPP untuk menjamin akuntabilitas dan tata kelola nan baik," ujarnya. (S-1)