ARTICLE AD BOX
GUBERNUR Kalimantan Selatan, Muhidin, menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota dan lembaga mengenai penanggulangan musibah untuk meningkatkan upaya pengurangan akibat (mitigasi) ancaman musibah hidrometerologi terutama banjir, tanah longsor, dan angin kencang di wilayah tersebut.
"Kami minta masyarakat dan pemerintah di 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana hidrometeorologi lantaran kondisi cuaca ekstrem," tutur Muhidin, Kamis (2/1).
Menurutnya, berasas info BMKG Kalsel potensi musim hujan tetap bakal berjalan hingga April 2025.
Instansi mengenai seperti BPBD, Dinas PUPR , Dinas Lingkungan Hidup, dan lembaga tetkait lainnya di Kalsel dan kabupaten/kota kudu bekerja berbareng meningkatkan mitigasi musibah berbareng masyarakat.
"Terus lakukan peningkatan pembangunan prasarana mitigasi seperti memelihara irigasi, tabat, dan normalisasi sungai. Saya memgingatkan semua lembaga mengenai kudu datang untuk membantu masyarakat sesuai peran dan kegunaan dinas masing-masing," tekannya.
Plt Kepala BPBD Kalsel, Faried Fakhmansyah, mengatakan pihaknya berbareng stakeholder dan masyarakat terus bekerja-sama untuk memaksimalkan program mitigasi dan penanganan bencana.
Kalsel saat ini dalam status siaga musibah hidrometeorologi, namun ada enam wilayah di Kalsel nan sudah menetapkan status siaga darurat musibah hidrometeorologi (batingsor).
Hingga sekarang cuaca ekstrem terus terjadi di sejumlah wilayah Kalsel. Pusdalops BPBD Kalsel mencatat pada Rabu (1/1), angin kencang melanda wilayah Kota Banjarmasin dan Tanah Bumbu. Sedangkan banjir tetap terjadi di Kabupaten Balangan dan Hulu Sungai Utara.
Di Kabupaten Barito Kuala, sebanyak 14 kecamatan di wilayah tersebut mengalami banjir rob akibat pengaruh pasang laut dan sungai Barito. Banjir pasang berjalan sore hingga malam hari, yakni ketinggian air mencapai separuh meter menutup jalan dan di beberapa letak permukiman penduduk mencapai nyaris 1 meter. Banjir rob juga tetap terjadi di sebagian wilayah Kota Banjarmasin. (DY/J-3)