Dbh Belum Dibayar Pemprov, Wali Kota Makassar Meradang

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
DBH belum Dibayar Pemprov, Wali Kota Makassar Meradang Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto(MI/Lina Herlina )

PEMERINTAH Kota Makassar hingga tutup tahun belum menerima sisa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulsel. Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto meradang lantaran terancam tak bisa bayar honor 7.000 personil Tim Laskar Pelangi (Pelayan Publik Terintegrasi) nan dibentuknya.

Secara blak-blakan, Danny, sapaan berkawan Wali Kota, menyampaikan perihal itu dalam Refleksi Akhir Tahun nan digelar Pemkot Makassar. Pemprov Sulsel, tegasnya, baru bayar DBH selama empat bulan.

"Dana Bagi Hasil kami itu baru dibayar empat bulan. Kalau rata-rata Rp30 miliar per bulan, berfaedah tetap ada sekitar Rp240 miliar nan belum dibayarkan. Padahal itu kewenangan kami nan sudah masuk dalam neraca finansial Pemkot Makassar," keluh Danny.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda menambahkan, DBH merupakan biaya transfer dari pusat lewat pemerintah provinsi nan masuk ke pendapatan pemerintah daerah. Jika Pemprov Sulsel tidak menyalurkan DBH, itu bakal menjadi piutang bagi Pemkot Makassar.

Penyaluran DBH nan tersendat itu bakal menghalang penyelenggaraan program-program nan telah direncanakan. "Karena pendapatan nan kita buat itu untuk satu tahun, ini termaksud pendapatan DBH. Kalau tidak terbayarkan, kita bakal pertimbangan lagi program nan direncanakan," tambah Zulkifli.

DBH tersendat juga memengaruhi pendapatan nan telah ditargetkan. "Pastinya pendapatan kita bakal menurun, kita kudu merasionalisasi beberapa program dan aktivitas lantaran menurunnya pendapatan. Jadi Kami menunggu pembayaran DBH lantaran telah dijanjikan," tegas Zul.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin mengakui penyaluran DBH tidak dapat maksimal pada 2024. Khusus untuk penyaluran DBH Kota makassar, sebagian biaya telah dibayarkan sampai dengan April 2024, termasuk kurang salur tahun 2023 nan dibayarkan di 2024 dengan total Rp210 miliar lebih.

"Kami minta maaf jika tahun 2024 belum bisa kami maksimalkan DBH kabupaten/kota. Namun tahun 2025 bakal kami coba maksimalkan shopping DBH tersebut," seru Salehuddin.

Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakhrulloh mengaku sudah mengomunikasikan masalah DBH tersebut kepada kabupaten/kota.

"Saya minta maaf lantaran sebagai Pj Gubernur belum bisa menyelesaikan semuanya. Sudah ada nan bisa kita selesaikan tetapi belum bisa 100%. Mudah-mudahan bisa diselesaikan oleh Pj Gubernur selanjutnya alias gubernur defenitif. Karena secara kreasi APBD 2025, sudah bisa kita anggarkan semua," tutup Zudan. (LN/E-2)