ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta memastikan tak bakal menggelar operasi yustisi untuk menjaring pendatang baru di Ibu Kota usai Lebaran 2025. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Mujiyono, setuju dengan kebijakan Pemprov DKI.
"Saya sependapat bahwa pendekatan nan diambil adalah pendataan dan penertiban adminduk bukan operasi yustisi nan berpotensi melanggar HAM lantaran dalam pelaksanaannya rawan berkarakter represif dan diskriminatif," kata Mujiyono kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Dia menyebut penertiban adminduk (administrasi kependudukan) membikin setiap pendatang ke Jakarta kudu mempunyai kelengkapan dokumen. Sehingga, kata dia, pemerintah mempunyai info kependudukan jeli nan berfaedah bagi perencanaan program pembangunan di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mujiyono memberikan masukan untuk menyikapi arus pendatang dari wilayah setiap Lebaran. Pertama, memperketat pendataan masyarakat baru di Jakarta untuk memastikan pendatang terdaftar.
"(Kedua) Menerapkan peraturan nan lebih ketat tentang izin tinggal dan izin upaya di Jakarta," ujarnya.
Dia merespons prediksi jumlah pendatang ke Jakarta nan bakal berkurang usai Lebaran 2025. Menurutnya, perihal itu bisa dilihat dari sisi positif dan negatif.
"Sisi positifnya, kepadatan masyarakat berkurang, kemacetan berkurang, polusi dan lingkungan membaik, dan sebagainya. Namun berkurangnya pendatang ke Jakarta kudu jadi warning bagi kita, lantaran perihal ini mengindikasikan bahwa kesempatan ekonomi dan berupaya di Jakarta tidak lagi menarik pendatang dari daerah," ucap Mujiyono.
"Jangan-jangan biaya hidup di Jakarta semakin tinggi dan tidak lagi terjangkau," imbuhnya.
Sebelumnya, Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan, Program Penataan Administrasi Kependudukan nan tersosialisasikan pada tahun 2023 dan dilaksanakan tahun 2024 telah memberikan akibat dalam sejarah kependudukan. Hal ini membikin adanya penurunan pendatang.
"Arus kembali pasca hari raya tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 37,47 %. Pada info kependudukan tercatatat tren penduduk keluar Jakarta tahun 2024 sebanyak 395.298 jiwa alias mengalami lonjakan terhadap penduduk nan pindah keluar DKI," katanya.
"Artinya program penataan adminduk relevan dan sukses untuk dilaksanakan di Jakarta," lanjut Budi.
(fas/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini