ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perkembangan nilai komoditas cabe sampai dengan pekan kedua Januari 2025. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengungkapkan nilai rata-rata cabe merah dan cabe rawit tetap mengalami kenaikan signifikan sampai dengan pekan kedua Januari ini.
Pudji memaparkan, cabe merah mencatat kenaikan nilai hingga 34,55% dibandingkan Desember 2024. Hingga minggu kedua Januari 2025, nilai rata-rata nasional mencapai Rp51.612 per kg, tetap dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP) nan ditetapkan Rp37.000 hingga Rp55.000 per kg. Namun, secara spasial, kenaikan nilai cabe merah terjadi di 85,28% wilayah Indonesia, dengan nilai tertinggi berada di luar Pulau Jawa dan Sumatra mencapai Rp53.457 per kg.
"Secara rata-rata nasional, nilai cabe merah tertinggi terjadi di luar Pulau Jawa dan Sumatera sebesar Rp53.457 per kg, dan rata-rata nilai cabe tertinggi juga terjadi di kabupaten," kata Pudji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Senin (13/1/2025).
Dia merinci, pada minggu kedua Januari 2025, nilai cabe merah di Pulau Sumatera rata-rata mencapai Rp48.148 per kg. Kabupaten Kepulauan Anambas mencatat nilai tertinggi sebesar Rp103.333 per kg, sementara nilai terendah berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan Rp21.056 per kg.
Di Pulau Jawa, rata-rata nilai cabe merah menurut info BPS mencapai Rp52.421 per kg, dengan Jakarta Utara mencatatkan nilai tertinggi sebesar Rp78.333 per kg, sedangkan Kabupaten Bangkalan mempunyai nilai terendah, ialah Rp16.889 per kg.
Foto: Sejumlah penduduk membeli cabe di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (7/01/2025). (librosfullgratis.com/Muhammad Sabki)
Sejumlah penduduk membeli cabe di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (7/01/2025). (librosfullgratis.com/Muhammad Sabki)
Sementara itu, wilayah di luar Jawa dan Sumatera mencatat rata-rata nilai Rp53.457 per kg. Kabupaten Nduga mencatat nilai tertinggi mencapai Rp180.000 per kg, sementara Kabupaten Bombana menjadi wilayah dengan nilai terendah, ialah Rp12.500 per kg.
"Peta wilayah Sumatra, Jawa, dan Kalimantan kembali didominasi warna merah nan mengindikasikan kenaikan nilai cabe merah," jelasnya.
Kenaikan lebih tajam terjadi pada cabe rawit merah nan naik 42% dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata nilai nasional sekarang mencapai Rp67.816 per kg, jauh di atas HAP nan ditetapkan antara Rp40.000 hingga Rp57.000 per kg. Kenaikan nilai ini terjadi di 75% wilayah Indonesia, dengan nilai tertinggi tercatat di kabupaten di Pulau Jawa.
"Secara nasional, rata-rata nilai cabe rawit pada minggu kedua Januari 2025 sudah berada di atas rentang HAP, ialah mencapai Rp67.816 per kg," ungkapnya.
Jika dirinci, info BPS menunjukkan nilai rata-rata cabe rawit di Pulau Sumatra mencapai Rp56.573 per kg sampai dengan minggu kedua Januari 2025. Adapun, nilai tertinggi terjadi di kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp113.333 per kg, sedangkan nilai terendah di kabupaten Sarolangun sebesar Rp26.000 per kg.
Untuk Pulau Jawa, Pudji mengungkap nilai rata-ratanya adalah Rp74.262 per kg. Dari sana terlihat nilai tertinggi terjadi di Jakarta Utara nan mencapai Rp110.000 per kg. Sedangkan nilai terendah di level Rp24.852 per kg di kabupaten Bangkalan.
Sementara itu, nilai rata-rata cabe rawit di luar Pulau Jawa-Sumatra adalah Rp69.378 per kg. Harga tertinggi terjadi di kabupaten Nduga nan tembus Rp180.000 per kg, sedangkan nilai terendah terjadi di kabupaten Bombana sebesar Rp25.000 per kg.
(wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Biang Kerok Harga Cabai Meroket Setara Daging Sapi!
Next Article Jokowi Turun Cek Harga Sembako di Pasar, Begini Hasilnya