Disinggung Gerindra Soal Ppn 12 Persen, Pdip: Uu Hpp Inisiatif Pemerintahan Jokowi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dolfie Othniel Frederic Palit buka bunyi mengenai polemik nan menilai ada andil PDIP dalam pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) nan menjadi dasar kenaikan PPN 12 persen.

Dolfie menerangkan, mulanya UU HPP adalah inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

"UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, nan disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021, seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP," kata Dolfie, Minggu (22/12/2024).

Selanjutnya, kata Dolfie, RUU HPP dibahas berbareng antara Pemerintah dan DPR RI di Komisi XI. Kemudian, disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021.

Sebanyak 8 Fraksi ialah Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP telah menyetujui UU HPP itu, selain fraksi PKS.

"UU HPP, bentuknya adalah Omnibus Law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon," terangnya

Sebagaimana petunjuk UU HPP, tarif PPN pada 2025 adalah 12 persen nan sebelumnya adalah 11 persen.

Namun, kata Dolfie, pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5 sampai 15 persen. Artinya bisa menurunkan maupun menaikkan.

Pemerintah Dapat Mengubah

Dia menuturkan, perihal itu sesuai UU HPP pada asal 7 ayat (3), bahwa Pemerintah dapat mengubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan Persetujuan DPR.

Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan alias penurunan tarif PPN sangat berjuntai pada kondisi perekonomian nasional.

"Oleh lantaran itu Pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN (naik alias turun)," jelas Dolfie.

Dia melanjutkan, jika pemerintahan Presiden Prabowo tetap menggunakan tarif PPN 12 persen, maka ada hal-hal nan kudu menjadi perhatian sebagaimana saat membahas APBN 2025.

Hal-hal itu, papar Dolfie, adalah keahlian ekonomi nasional yg semakin membaik, pertumbuhan ekonomi berkualitas, pembuatan lapangan kerja penghasilan masyarakat meningkat, pelayanan publik nan semakin baik, serta efisiensi dan efektivitas shopping negara.

Gerindra sebut Ada Peran PDIP soal Kenaikan PPN 12 persen

Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengatakan, kenaikan PPN 12 persen nan bakal diterapkan di Januari 2025 berasas Undang-Undang tentang pengharmonisan peraturan perpajakan (HPP) nan disahkan pada tahun 2021, di mana perihal ini sesuai keputusan pemerintah sebelumnya nan juga dikuasi oleh PDIP.

Karena itu, Politikus Gerindra ini menuturkan, ada peran PDIP terhadap kenaikan PPN 12 persen itu.

"Perlu diingat bahwa usulan tersebut bukanlah perihal nan datang tiba-tiba, melainkan bagian dari kebijakan nan telah disepakati melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) pada tahun 2021, nan pada waktu itu diusulkan oleh PDI Perjuangan sendiri," kata Novita dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

Karena itu, dia meminta sejumlah pemangku kepentingan tidak melakukan playing victim, dengan berakting untuk mendapat simpati rakyat.

Menurut Novita, sikap PDIP nan menolak kenaikan PPN sebesar 12 persen, serta tudingan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming seolah tidak pro-rakyat, dianggapnya sebagai corak tidak gentlemen.

Karena itu, dia meminta saat ini nan lebih krusial adalah gimana secara bersama-sama mencari solusi untuk meringankan beban rakyat, sembari tetap menjaga keberlanjutan pembangunan ekonomi negara kedepannya.

"Mari kita jujur dan terbuka dalam diskursus politik ini, dan berakhir memainkan peran sebagai korban dari kebijakan nan sejatinya merupakan hasil kesepakatan bersama," tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah VIII ini.

"Fokus kita sekarang adalah gimana menuntaskan tantangan ekonomi nan ada dan memastikan kebijakan ini dapat dijalankan dengan bijak demi kepentingan rakyat," tuturnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com