Djan Faridz Di Kasus Harun Masiku: Rumah Digeledah Hingga Diperiksa Kpk

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Politikus senior PPP, Djan Faridz, diperiksa KPK dalam kasus suap personil DPR RI dengan tersangka Harun Masiku. Rumah Djan Faridz juga sempat digeledah.

Djan diperiksa pada Rabu kemarin (26/3/2025) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Djan pun memenuhi panggilan tersebut.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi mengenai dugaan suap pengurusan personil DPR RI 2019-2024 di KPU," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas nama DF, wiraswasta/mantan personil Wakil Pertimbangan Presiden," imbuh Tessa.

Mantan personil Dewan Pertimbangan Presiden itu diperiksa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR periode 2019-2024. Harun Masiku diketahui saat ini tetap berstatus buronan KPK.

Djan Irit Bicara saat Diperiksa

Mantan personil Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (berjaket hitam) melangkah keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025). Politisi senior PPP itu diperiksa mengenai kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Foto: Ari Saputra

Djan Faridz diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan suap dengan tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku. Djan irit bicara usai diperiksa KPK.

"Tanya penyidiknyalah, kok tanya saya. nan masalah dia," ujar Djan usai diperiksa interogator KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/3).

Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak 2020. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan nan saat itu menjabat Komisioner KPU RI senilai Rp 600 juta agar bisa ditetapkan sebagai personil DPR lewat jalur penggantian antarwaktu.

Wahyu sendiri telah divonis penjara dan sudah bebas. Selain Wahyu, ada Agustiani Tio nan merupakan orang kepercayaan Wahyu serta Saeful Bahri selaku merupakan perantara suap nan telah divonis penjara dan sudah bebas.

Pada akhir 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara berjulukan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto telah diadili dengan dakwaan merintangi investigasi dan ikut memberi suap ke Wahyu berbareng Harun Masiku.

KPK Geledah Rumah Djan

Rumah di area Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) digeledah KPK mengenai kasus suap tersangka Harun Masiku. Penggeledahan tetap berlangsung. (Taufiq S/librosfullgratis.com) Foto: Ari Saputra

KPK menggeledah rumah Djan Faridz pada pukul 20.00 WIB dan baru keluar Kamis (23/1), pukul 01.05 awal hari. Tessa juga membenarkan rumah tersebut milik Djan Faridz. "Info ter-update rumah Djan Faridz," ujarnya.

Dari penggeledahan tersebut, KPK membawa sejumlah peralatan bukti nan diduga ada kaitannya dengan kasus suap Harun Masiku. Sejumlah peralatan bukti nan diamankan ialah 3 koper, tas jinjing, hingga dokumen.

"Informasi nan kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita arsip serta peralatan bukti elektronik," kata Tessa, Kamis (23/1).

Tessa menjelaskan argumen KPK menggeledah rumah kader PPP tersebut. Dia mengatakan interogator telah mempunyai petunjuk sebelum akhirnya menggeledah rumah Djan Faridz.

"Penyidik mempunyai info maupun petunjuk berasas keterangan saksi sehingga aktivitas penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," kata Tessa.

PPP, lewat Sekjennya Arwani Thomafi, ikut bersuara mengenai penggeledahan tersebut. Arwani mengaku terkejut dengan penggeledahan tersebut
"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman Beliau," kata Arwani saat dihubungi, Kamis (23/1).

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini