ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta - DPRD Jakarta bakal memanggil jejeran Dinas Kebudayaan (Disbud) hingga Inspektorat buntut dugaan korupsi mencapai Rp150 miliar. Dewan hendak mengonfirmasi soal penggeledahan instansi Disbud oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
"Semua nan terkait, termasuk sekretaris dinas, kemudian Inspektorat, Irbannya (inspektur pembantu) juga kami panggil. Bahkan semua Irban se-DKI Jakarta kami panggil," kata Ketua DPRD Jakarta Khoirudin dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, pemanggilan pihak mengenai bakal mengerucut kepada info nan objektif mengenai dugaan korupsi nan tengah didalami tersebut. Dia bilang, pemanggilan dijadwalkan usai libur Tahun Baru berakhir.
"Ini kan kita mau liburan Tahun Baru dulu ya. Mungkin setelah Tahun Baru selesai. Setelah 2 alias 3 Januari (2025)," kata Khoirudin.
Lebih jauh, Khoirudin mengaku tidak mempunyai prasangka mengenai penyelewengan anggaran nan dilakukan ketua di Disbud Jakarta. Pasalnya, kata dia pengelolaan anggaran di Disbud Jakarta selama ini dinilai baik-baik saja.
"Ternyata memang ada indikasi. Tentu abdi negara penegak norma kita dalam bertindak, berbuat, ada info awal nan mendasari. Dan saya mendukung penegakan norma nan dilakukan oleh abdi negara penegak hukum," ucapnya.
Padahal, lanjut dia Inspektorat Jakarta nan didalamnya ada Inspektur serta Inspektur Pembantu (Irban) bisa menjaga dan mengawasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menjalankan program serta aktivitas dengan sesuai.
"Saya sayangkan juga memang kenapa ini sampai terjadi. Mudah-mudahan ke depan kita semua saling mengingatkan. Terutama tugas-tugas Inspektorat bisa dilakukan lebih dini, sehingga perihal ini tidak terjadi kembali di kemudian hari," ungkapnya.
Pj Gubernur Jakarta Minta Inspektorat Investigasi Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan investigasi serta pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang ada di lingkup Dinas Kebudayaan (Dishub) Jakarta. Teguh bilang, dugaan tindak korupsi terjadi untuk anggaran 2023.
"Saya menginstruksikan kepada Inspektorat untuk menangani, kemudian juga untuk melakukan investigasi dan pendalaman,” kata Teguh kepada wartawan di Gudang Beras Food Station, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).
Menurut Teguh, hasil sementara Inspektorat memang ditemukan adanya kerugian wilayah nan nilainya tetap dalam penghitungan. Dia menegaskan, Pemprov Jakarta siap membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam proses pengusutan kasus tersebut.
"Selain itu, menurut info dari sekretaris dinas juga terjadi penggeledahan di tempat lainnya, ialah di rumah dan di instansi swasta alias nan mengenai dengan EO (event organizer)," ucap Teguh.
Lebih lanjut, Pemprov Jakarta tengah dalam proses penonaktifan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Jakarta Iwan Henry Wardhana. Dia menyebut, beragam pertimbangan juga tengah dimatangkan mengenai perihal tersebut.
"Tadi kami juga sudah bicara dengan sekda, dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerag) insyaallah itu kita bakal menjadi pertimbangan nan matang. Paling tidak adalah untuk memperlancar proses penanganan oleh Kejati dan juga memberi kesempatan kepada Kepala Dinas untuk lebih konsentrasi menghadapi masalah tersebut," katanya.
Geledah Sejumlah Tempat
Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah sejumlah tempat mengenai investigasi kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta. Beberapa peralatan bukti disita di antaranya ratusan stempel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, menerangkan ratusan stempel diduga dipalsukan untuk pencairan anggaran dinas. Barang bukti itu ditemukan di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta dan Kantor EO GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Iya betul, ratusan stempel dipalsukan dan digunakan untuk pertanggungjawaban penyelenggaraan kegiatan," ujar Syahron saat dihubungi, Rabu (18/12/2024).
Syahron merinci, stempel nan dipalsukan antara lain, stempel sanggar kesenian dan stempel UMKM. Dalam perihal ini, seolah-olah aktivitas telah dilaksanakan dan dibuktikan dengan stempel untuk mencairkan anggaran.
"Faktanya, aktivitas sama sekali tidak ada," ucap Syahron.