ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Mantan Menteri Keuangan sekaligus personil Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Chatib Basri mengungkapkan biang kerok masalah perpajakan di Indonesia. Menurut Chatib, masalah perpajakan bukan perihal meningkatkan tarifnya.
Masalah perpajakan di Indonesia menyangkut tingkat kepatuhan bayar pajak. Dengan demikian, upaya meningkatkan tarifnya justru tidak bakal memberikan akibat signifikan.
"Isunya di sini adalah rumor mengenai kepatuhan. Upaya untuk menggunakan tarif mungkin bakal berakibat tetapi tidak bakal terlalu signifikan," tegasnya dalam konvensi pers DEN, dikutip Senin (13/1/2025).
Akibat perihal ini, maka potensi penerimaan pajak kerap kandas namalain tidak mencapai target. Tahun lalu, penerimaan pajak hanya mencapai 97,2% dari sasaran di dalam UU APBN 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun.
Dengan demikian, terdapat kekurangan setoran pajak hingga Rp 56,5 triliun dari sasaran dalam UU APBN 2024. Ini adalah shortfall pertama dalam 4 tahun APBN. Meski demikian, realisasi penerimaan pajak tersebut mencapai 100,5% dari outlook 2024.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak sudah memulai dengan penerapan sistem Coretax. Langkah tersebut diapresiasi oleh Chatib, bakal tetapi ke depan sistem ini kudu digabung ke dalam government technology alias Govtech Indonesia. Govtech sendiri merupakan platform nan bakal menyatukan seluruh jasa dari beragam lembaga kementerian hingga pemerintah daerah. Platform ini memuat seluruh info masyarakat, termasuk info pajak dan kependudukan.
"Kalau Anda lapor pajak di Coretax tidak betul sementara pembelian mobil tidak dilaporkan maka dengan info digital bisa di cross check sehingga mudahkan DJP memonitor apakah datanya betul alias tidak di sini compliance bisa didapatkan," katanya.
"Kalau dia tidak penuhi syarat itu kelak di Govtech ada automatic blocking sehingga dia mau tidak mau patuh," tegas mantan Menteri Keuangan tersebut.
Menurut Chatib, langkah itu lebih efektif dibandingkan dengan meningkatkan tarif pajak. "Untuk urus pajak bukan pekerjaan mudah jika kita mau naikkan tarif Anda semua bakal marah kan ini sesuatu nan nyata," paparnya.
Berdasarkan cerita Luhut, Coretax datang dipicu oleh momen briefing Indonesia dengan World Bank alias Bank Dunia pada masa lalu. Pada kala itu, Bank Dunia mengkritisi langkah Indonesia menghimpun penerimaan pajak. Menurut Bank Dunia, pengumpulan pajak di Indonesia kurang baik, dan lembaga ini menyamakan Indonesia dengan Nigeria.
"World Bank itu mengkritik kita bahwa kita salah satu negara nan meng-collect pajaknya tidak baik, kita disamakan dengan Nigeria," kata Luhut dalam konvensi pers DEN.
Saat itu, Bank Dunia mengungkapkan jika Indonesia bisa melakukan optimasi di sistem perpajakan, maka langkah ini bisa berkontribusi hingga 6,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) alias sekitar Rp 1.500 triliun.
"Kalau kita bisa lakukan apa program ini, itu kita bisa dapat 6,4% dari GDP (PDB) alias setara kira-kira Rp 1.500 triliun," ujarnya.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: DEN Gelar Konferensi Pers Beberkan Urgensi Implementasi Coretax
Next Article Coretax Dijamin Bakal Bikin Rasio Pajak Era Prabowo Naik Jadi 12%