ARTICLE AD BOX

BALAI Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau, dan Centre for Orangutan Pro tection (COP) sukses melepasliarkan empat perseorangan orangutan pada Hari Sabtu, 11 Januari 2025. Keempat orangutan ini merupakan jenis orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) sitaan negara nan dititipkan di Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) untuk menjalani proses perawatan dan rehabilitasi.
Pusat rehabilitasi BORA berlokasi di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, Kecamatan Kelay, dan di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pelepasliaran berjalan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang. Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, nan berada di bawah pengelolaan KPHP Kelinjau.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto mengungkapkan, pelepasliaran orangutan merupakan corak komitmen Kementerian Kehutanan dalam upaya konservasi orangutan Kalimantan. Kegiatan ini adalah hasil kerjasama multipihak antara Kementerian Kehutanan, BKSDA Kalimantan Timur, Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Hidup (BBPSILH), Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, KPHP Kelinjau, COP, dan masyarakat lokal.
“Proses pelepasliaran bermaksud untuk memberikan kesempatan hidup liar bagi orangutan eks peliharaan. Pelepasliaran juga dapat menambah populasi orangutan di kediaman alaminya," ujar Ari dalam keterangan resmi, Rabu (15/1).
Ia menjelaskan, orangutan nan dilepasliarkan tersebut berjulukan Paluy, Bonti, Jojo, dan Mary. Keempat orangutan ini mempunyai sejarah nan berbeda-beda. Paluy merupakan orangutan liar berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia 18 tahun. Paluy dievakuasi oleh BKSDA Kaltim dari kasus hubungan negatif pada tanggal 23 Juli 2024. Orangutan Paluy memerlukan penanganan medis terlebih dulu dan pemulihan kesehatan sebelum akhirnya dapat dilepasliarkan kembali.
Orangutan Bonti, Jojo, dan Mary ketiganya berjenis kelamin betina dan dulunya merupa kan satwa piaraan masyarakat. Orangutan Bonti dievakuasi oleh BKSDA Kaltim pada tanggal 27 April 2017. Orangutan Jojo sebelumnya dipelihara dalam kandang kayu sela ma 4 tahun sebelum akhirnya dievakuasi BKSDA Kaltim tanggal 12 April 2018. Orangutan Mary dulunya dipelihara dalam kotak kayu berukuran 1 x 1,5 meter. Mary dievakuasi oleh BKSDA Kaltim dan menjalani rehabilitasi sejak 12 Februari 2019. Orangutan Mary saat ini berumur 10 tahun, sedangkan Bonti dan Jojo saat ini berumur 12 tahun.
“Orangutan piaraan perlu menjalani proses rehabilitasi terlebih dulu untuk memulihkan perilaku alaminya dan memutus ketergantungan kepada manusia. Di pusat rehabilitasi, mereka beradaptasi untuk bisa hidup berdikari di hutan,” jelas Ari.
Para orangutan, kata dia, melatih kemampuannya untuk memanjat, berayun, mencari buah-buahan hutan, hingga membikin sarang. Jika mereka sudah menunjukkan perilaku seperti orangutan liar, maka orangutan tersebut dianggap layak untuk dilepasliarkan.
“Proses pelepasliaran melangkah dengan lancar. Orangutan terpantau aktif menjela jah rimba dan mencari pakan. Tim monitoring COP bakal mengikuti keempat orangutan selama tiga bulan untuk memastikan orangutan dalam kondisi kondusif dan bisa beradaptasi dengan baik di hutan,” pungkas dia. (H-2)