ARTICLE AD BOX

AKTOR Sandy Permana meninggal dunia, Minggu (12/1). Kepolisian telah melakukan autopsi terhadap jenazah Sandy di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Terdapat sejumlah kebenaran nan disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Dokter Kepolisian RS Bhayangkara Kombes Pol Hery Wijatmoko dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Berikut fakta-fakta mengenai kematian Sandy Permana nan dirangkum Media Indonesia:
-
Alami Kekerasan Benda Tajam
Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengungkapkan temuan adanya kekerasan barang tajam dan tumpul usai melakukan autopsi jenazah tokoh Sandy Permana nan pernah berkedudukan sebagai Arya Soma
dalam sinetron Mak Lampir.
"Terdapat kekerasan (benda) tajam dan tumpul pada jenazah," ujar Kepala Bidang Pelayanan Dokter Kepolisian RS Bhayangkara Kombes Pol Hery Wijatmoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/1).
Hery menyebut, jenazah sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan langsung dibawa pulang oleh keluarga. Autopsi dilakukan pukul 14.00 WIB lebih kemudian pukul 21.00 WIB, jenazah Sandy dibawa pulang oleh keluarga.
-
Ditemukan Sekarat oleh Tetangga
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan korban nan sedang sekarat ditemukan oleh tetangganya.
"Kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong," ujarnya Minggu (12/1).
-
Diduga ditusuk
Onkoseno menjelaskan saat pihak kepolisian melakukan pengecekan, ditemukan beberapa luka tusuk. Polisi pun telah melakukan penyisiran kamera pengawas (CCTV) di sekitar letak kejadian. Polisi juga tengah memburu seorang terduga pelaku.
"Pada korban memang ada beberapa luka tusuk,kata Onkoseno di Jakarta, Minggu (12/1).
Seperti diberitakan, Aktor Sandy Permana nan pernah berkedudukan sebagai Arya Soma dalam sinetron Mak Lampir ditemukan penduduk telah bersimbah darah di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (12/1). Ketika dilarikan ke rumah sakit, nyawa Sandy tidak tertolong. (Ant/H-3)