Fathi Dpr Dorong Himbara Realisasikan Program Hapus Tagih Umkm Secara Efektif

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi, menyampaikan support penuh atas kebijakan penghapusan angsuran macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024.

Kebijakan ini diinisiasi untuk meringankan beban pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan dan kelautan, peternakan, serta sektor lainnya.

Fathi mendukung bank-bank Badan Usaha Milik Negara (HIMBARA) agar segera merealisasikan program hapus tagih ini demi meningkatkan keberlanjutan upaya UMKM nan selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

"Program ini kudu sigap direalisasikan. Pelaku UMKM butuh support nyata untuk dapat bangkit dan berkontribusi lebih besar dalam menggerakkan ekonomi," ujar Fathi.

Namun, dia juga menyoroti salah satu syarat dalam program hapus tagih nan mensyaratkan pengguna UMKM untuk terlebih dulu direstrukturisasi. Menurut Fathi, pendekatan tersebut perlu dikaji ulang lantaran struktur umum seperti itu tidak lazim dalam pengelolaan UMKM di Indonesia.

"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa UMKM biasanya tidak mempunyai struktur formal. Kebijakan ini perlu disesuaikan dengan kondisi riil agar betul-betul efektif," tegasnya.

Selain itu, Fathi juga mengusulkan agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) dilibatkan dalam penerapan program ini. Menurutnya, BPD mempunyai jangkauan nan lebih dekat dengan pelaku UMKM di wilayah dan dapat menjadi mitra strategis untuk memastikan program hapus tagih melangkah optimal.

"Keterlibatan BPD bakal memperkuat akibat program ini, terutama bagi UMKM di wilayah nan selama ini menjadi pengguna utama BPD," jelas Fathi.