ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edy Murbowo selaku Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan, mengungkap pihaknya ikut mengawasi pengedaran pupuk hingga perangkat dan mesin pertanian (alsintan) agar sampai di tangan petani sesuai aturan. Hal ini dilakukan untuk mencegah petani menjadi korban pungutan liar, lantaran semua support pemerintah mengenai pertanian berkarakter gratis.
"Di Polri kan ada Satgas Pangan, dan teman-teman di Bareskrim membantu mengawasi pengedaran pupuk, bibit, alsintan agar tidak terjadi penyimpangan," kata Irjen Edy dalam program detikSore, Rabu (23/12/2024).
Edy kemudian menceritakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sempat menerima laporan dari petani soal adanya pungutan saat mengambil support alsintan. Oleh karena itu, Polri pun ikut mengawasi agar ke depannya perihal nan sama tak terulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu kemarin Pak Menteri menyampaikan, kan Pak Menteri membuka jasa aduan, tetap ada golongan tani nan diminta, ada pungutan ketika mengambil alsintan. Beliau sudah menertibkan itu semua, lantaran jika tidak diimbangi dengan pengaduan itu orang tidak punya akses kepada siapa para petani kita mau mengadu jika ada pungutan seperti itu, itu oknum nan melakukan itu. Oleh karena itu teman-teman dari Bareskrim diberikan tugas untuk itu," jelas Edy.
Edy menambahkan Polri dan Mentan telah melakukan Nota Kesepahaman alias MoU tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Pembangunan Pertanian. Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan bakal ikut melakukan pendampingan untuk memajukan sektor pertanian di tingkat lapangan.
"Tetapi jauh sebelumnya di April 2024 itu sudah ada MoU antara Kapolri dengan Pak Menteri Pertanian, salah satunya tukar-menukar data, termasuk Satgas Pangan. Kedua kita melakukan pendampingan ketika misalnya PPL (Petugas Penyuluh Lapangan), ketika bakal bekerja bareng kami ada penduduk masyarakat nan nggak setuju, sehingga PPL tidak bisa bekerja sehingga kita melakukan pendampingan," tutur dia.
Edy menegaskan Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan tak mau kewenangan petani dijarah di tengah proses pengedaran oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. "Jangan sampai di tengah jalan dijarah orang," sambung dia.
(lir/aud)