ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Dalam kesempatan itu, dia sekaligus menyerahkan surat praperadilan kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang tentang norma aktivitas pidana bahwa saya juga mempunyai suatu kewenangan untuk melakukan praperadilan. Sehingga pada kesempatan ini, penasihat norma kami juga bakal memberikan surat kepada ketua KPK berangkaian dengan proses praperadilan tersebut,” tutur Hasto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Hasto menghormati sikap KPK atas surat praperadilan penetapannya sebagai tersangka di kasus Harun Masiku. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada ketua lembaga antirasuah itu.
“Karena kami percaya bahwa sistem dan prosedur norma bakal ditempuh dengan sebaik-baiknya, dengan prinsip-prinsip asas prasangka tak bersalah. Kemudian berangkaian dengan apa nan terjadi terhadap kasus saya sepenuhnya baik secara umum maupun materiil kami telah siap,” jelas dia.
Dia menyatakan, sejak ditugaskan menjadi Sekretaris Jenderal DPP PDIP, dia berbareng seluruh kader terus berjuang menegakkan seluruh petunjuk konstitusi, memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, sistem meritokrasi, dan memperjuangkan norma nan berkeadilan, serta prinsip-prinsip pekerjanya kedaulatan rakyat.
“Sehingga terhadap seluruh risiko-risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi tentu sekiranya membawa suatu konsekuensi-konsekuensi khusus, kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita,” ungkapnya.
“Itulah nan diajarkan kepada kami, sehingga kami datang dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” sambung Hasto.