Hasto Pdip Tersangka, Im57+ Sindir Pemimpin Kpk Lama Tak Kompeten

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua IM57+Institute Lakso Anindito mendukung penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan investigasi mengenai kasus Harun Masiku. Lakso pun menyindir ketua KPK sebelumnya nan tidak kompeten.

"Penetapan tersangka ini menjadi pintu masuk untuk membuka skandal nan lebih besar dan menunjukkan tidak kompetennya pemimpin sebelumnya," kata Lakso kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Lakso menilai jalan panjang nan dilalui KPK hingga penetapan Hasto sebagai tersanga bisa dianggap bukti kesungguhan ketua KPK periode 2024-2029. Lima ketua baru KPK itu baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (16/12) dan melakukan serah terima kedudukan pada Jumat (20/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya, ketua KPK saat ini mau menunjukkan bahwa ada kesungguhan dalam penanganan kasus di KPK. Menjadi pertanyaan adalah sejauh mana bakal dikembangkan kasus ini ke depan? Apresiasi ini kudu didukung oleh optimasi dalam penanganan kasus ini setuntas-tuntasnya," jelas Lakso.

IM57 juga mendorong KPK berani menangani kasus-kasus strategis lainnya tanpa pandang bulu. Pimpinan KPK, kata Lakso, kudu berani mengusut tiap kasus meski nantinya melibatkan orang-orang di dekat lingkar kekuasaan pemerintah.

"Menjadi pekerjaan rumah selanjutnya adalah keberanian ketua KPK dalam menangani kasus-kasus strategis lain nan tidak mengenai dengan PDIP sebagai oposisi. Pimpinan KPK kudu menunjukkan sikap profesionalisme dan independensi dalam penanganan kasus nan mengenai pihak lain nan strategis," ujar Lakso.

"Dugaan gratifikasi jet pribadi dan tambang di Maluku Utara adalah contoh kasus nan perlu dituntaskan secara tuntas. Hal tersebut untuk menunjukkan bahwa KPK bisa menjadi lembaga independen dan bebas dari segala intervensi," sambungnya.

Sementara itu, mantan interogator senior KPK Novel Baswedan menyebut penetapan tersangka Hasto Kristiyanto sejatinya sudah diusulkan sejak 2020. Namun, katanya, ketua KPK saat itu tidak mau. Apa alasannya?

Novel menerangkan ketua KPK saat itu maunya menangkap Harun Masiku terlebih dahulu, padahal sudah ada bukti untuk menjerat Hasto. Pimpinan KPK nan menjabat saat itu Firli Bahuri dkk.

"Padahal seingat saya bahwa sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh interogator untuk Hasto berasas bukti-bukti bisa menjadi tersangka," kata Novel kepada wartawan, Selasa (24/12).

"Tetapi saat itu ketua KPK tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu," sambungnya.

Simak Video: KPK Resmi Umumkan Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya di laman selanjutnya: