ARTICLE AD BOX

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut siap jika ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto berstatus tersangka suap serta perintangan investigasi mengenai buronan Harun Masiku.
"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata personil tim kuasa norma Hasto, Ronny Talapessy, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Sementara, Ronny mengaku belum membicarakan opsi perihal Hasto ditahan. Pihaknya tetap konsentrasi pada proses praperadilan mengenai penetapan tersangka nan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Langkah norma kita belum bicara ke situ, tentunya tadi kita sudah sampaikan di awal bahwa kita mengusulkan praperadilan," ucap Ronny.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap mengenai buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan bangku personil DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW personil DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)