ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi investigasi Harun Masiku. Mantan interogator KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan perihal itu corak konkret KPK bahwa penanganan kasus ini murni penegakan norma bukan pesanan alias politis.
"Tidak ditahannya Hasto merupakan corak konkret dari KPK bahwa penanganan nan mereka lakukan betul atas nama penegakan hukum, bukan berasas pesanan ataupun politis," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Yudi mengaku percaya KPK mempunyai perangkat bukti nan cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Kata Yudi, KPK sudah mempunyai buletin aktivitas pemeriksaan Hasto secara formil agar menepis narasi liar nan berkembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berambisi dengan belum ditahannya Hasto, narasi-narasi bahwa KPK tebang pilih, politis, alias berasas pesanan bakal hilang. Sebab, dari awal memang ini merupakan proses norma disertai dengan perangkat bukti nan cukup," kata Yudi.
"Sehingga, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bukan hanya dengan satu, tapi dua surat perintah penyidikan. Supaya tidak ada narasi liar nan makin berkembang, setidaknya KPK sudah mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Hasto secara formil, " sambungnya.
Yudi mengatakan KPK pasti sudah mempertimbangkan argumen mengenai tidak ditahannya Hasto saat pemeriksaan kemarin. Dia menyebut pertimbangan itu ialah Hasto tidak bakal melarikan diri alias merusak peralatan bukti.
"Ini kan tentu kudu bijak dan dengan pandangan nan lebih luas (helicopter view). Karena intinya adalah kasus kudu tuntas, berkas lengkap, dan segera sidang di pengadilan. Tentu saja, KPK juga sudah mempertimbangkan bahwa untuk saat ini Hasto tidak bakal melarikan diri, mengulangi perbuatan, maupun merusak alias menghilangkan peralatan bukti. Itulah sebabnya dia tidak ditahan," ujarnya.
"Saya rasa KPK bakal menunggu praperadilan ketika memanggil Hasto lagi, tergantung kebutuhan penyidik," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW DPR dan merintangi investigasi Harun Masiku pada Senin (13/1). Hasto hanya mengucapkan terima kasih setelah diperiksa.
"Terima kasih, ya, terima kasih," kata Hasto seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Hasto kemudian pergi meninggalkan gedung KPK. Hasto tak menjelaskan apa saja nan ditanyakan kepada dirinya.
(whn/idn)