ARTICLE AD BOX
New Delhi -
India mengambil tindakan keras terhadap pernikahan anak terlarangan di wilayah timur lautnya. Langkah ini menyebabkan nyaris 5.000 penangkapan dan penahanan terhadap 416 orang.
"Kami bakal terus mengambil langkah berani untuk mengakhiri kejahatan sosial ini," kata Kepala Menteri Negara Bagian Assam, Himanta Biswa Sarma, dalam sebuah pernyataan dilansir AFP, Minggu (22/12/2024).
"Assam terus berjuang melawan pernikahan anak," tambahnya, dengan mengatakan penyergapan telah dilakukan semalam dan mereka nan ditangkap bakal diadili pada hari Minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PBB mencatat ada lebih dari 220 juta pengantin anak di India. Tetapi, jumlah pernikahan anak telah menurun drastis pada abad ini.
Negara bagian Assam telah menangkap ribuan orang dalam aktivitas penghapusan pernikahan anak nan dimulai pada Februari 2023, termasuk orang tua dari pasangan nan sudah menikah dan petugas pencatatan sipil nan menandatangani pertunangan di bawah umur. Sarma telah berkampanye dengan platform untuk memberantas pernikahan anak sepenuhnya di negaranya pada tahun 2026.
Usia pernikahan nan sah di India adalah 18 tahun, tetapi jutaan anak dipaksa menikah saat mereka tetap muda. Hal itu terjadi terutama di wilayah pedesaan nan miskin.
Banyak orang tua menikahkan anak-anak mereka dengan angan dapat meningkatkan keamanan finansial mereka. Hasilnya bisa sangat menghancurkan, dengan anak wanita putus sekolah untuk memasak dan membersihkan rumah bagi suami mereka, dan menderita masalah kesehatan lantaran melahirkan di usia muda.
Dalam putusan krusial tahun 2017, pengadilan tinggi India mengatakan bahwa hubungan seks dengan istri di bawah umur merupakan pemerkosaan, sebuah putusan nan disambut ceria oleh para aktivis.
(haf/imk)