Infografis Heboh Koin Jagat Aplikasi Berburu Harta Karun Dan Potensi Dampak Buruknya

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta Fenomena perburuan kekayaan karun digital, Koin Jagat, belakangan ini menggemparkan platform media sosial, khususnya TikTok. Permainan nan menawarkan sensasi petualangan dan iming-iming bingkisan duit tunai itu menuai perhatian warganet, terutama kalangan generasi muda.

Koin Jagat, nan merupakan bagian dari aplikasi Jagat-Find Family & Friends, membujuk pengguna untuk berburu koin virtual. Tersebar di beragam letak publik di kota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Pantauan librosfullgratis.com di TikTok, Selasa 14 Januari 2025, lokasi-lokasi ikonik seperti Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta dan Alun-Alun Surabaya, Jawa Timur, menjadi arena perburuan nan ramai didatangi.

Dalam permainan berburu kekayaan karun di Koin Jagat, pengguna kudu mencari koin nan dibagi menjadi 3 jenis, ialah emas, perak, dan perunggu. Koin tersebut bisa ditukar dengan duit tunai mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta, tergantung pada jenis koin nan ditemukan.

Viralnya Koin Jagat pun menuai beragam tanggapan dari sejumlah pihak. Di Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermain aplikasi berburu kekayaan karun digital berjulukan Koin Jagat. Dia meminta, penduduk sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.

"Nah, mengenai dengan Koin Jagat, kami izin mengimbau kepada masyarakat agar dalam melaksanakan alias melakukan aktivitas tetap dilakukan alias berorientasi pada gimana situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain," ujar Ade di Jakarta, Senin 13 Januari 2025.

Pun demikian imbauan di Bandung, Jawa Barat. Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengingatkan para pemburu Koin Jagat bisa saja terkena hukuman dari mulai teguran hingga pembebanan biaya paksa namalain denda. Sanksi tersebut menakut-nakuti para pemburu nan dianggap merusak taman alias akomodasi umum.

"Sanksi itu diatur dalam Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Aturan tersebut antara lain memuat soal ruang lingkup ketertiban umum," Rasdian menjelaskan.

Adapun Menteri Komunikasi dan Informatika alias Menkomdigi Meutya Hafid bakal ambil tindakan tegas. Terutama jika aplikasi Jagat terbukti melanggar patokan nan berlaku.

Ada sederet potensi akibat jelek aplikasi Koin Jagat. Apa saja? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini: