ARTICLE AD BOX

ISRAEL mengalokasikan tambahan US$150 juta alias sekiar Rp2,4 triliun untuk anggaran 2025 guna membentuk kembali opini dunia atas tindakan militernya di Jalur Gaza, Palestina. Demikian menurut Knesset.
Anggaran baru tersebut merupakan penaikan 20 kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya untuk meningkatkan propagandanya nan dikenal dalam bahasa Ibrani sebagai Hasbara. Istilah tersebut merujuk pada upaya Israel untuk menjelaskan dan membenarkan kebijakannya nan sering dianggap sebagai propaganda nan bermaksud mengendalikan narasi seputar tindakannya.
Mengomentari peningkatan tersebut, Menteri Luar Negeri Gideon Sa'ar mengatakan, "Upaya hasbara dan perang kesadaran Israel selama beberapa dasawarsa tidak menerima sumber daya dan perangkat nan krusial dan menyelamatkan nyawa nan mereka butuhkan."
"Saya berkeinginan untuk membikin perubahan. Setiap shekel nan dicurahkan untuk tujuan ini merupakan investasi, bukan pengeluaran, dan bakal memperkuat Israel dan posisinya di dunia."
Dengan support organisasi-organisasi Yahudi Amerika, anggaran nan diperluas tersebut bermaksud memengaruhi dan menargetkan beragam platform, termasuk kampus-kampus perguruan tinggi AS tempat protes pro-Palestina terjadi, media sosial, dan media pers internasional.
Para kritikus beranggapan bahwa investasi besar ini bermaksud membenarkan tindakan militer Israel di Gaza. Maklum, tindakan genosida Zionis menuai kecaman internasional lantaran tingginya korban sipil dan tuduhan menargetkan prasarana sipil.
Dalam beberapa bulan terakhir, serangan Israel terhadap akomodasi medis di Gaza utara telah meningkat. Ini semakin meningkatkan kecaman dunia atas tindakannya.
Pemerintah Israel terus membenarkan operasi militernya dengan mengeklaim bahwa itu bagian dari penargetannya terhadap pejuang Hamas.
Israel terus-menerus menuduh Hamas menggunakan sekolah, rumah sakit, lingkungan, dan pabrik sebagai wilayah militer dan menggunakan penduduk sipil Palestina nan diklaimnya perisai manusia.
Ia juga telah mengeluarkan foto-foto satelit dan quote pengakuan dari para tahanan Hamas nan diduga untuk mendukung klaim-klaim ini. Namun tidak ada satu pun bukti nan dapat diverifikasi secara independen.
Verifikasi independen atas klaim-klaim ini tetap susah mengarah pada skeptisisme dan kritik dari para pengamat internasional. Israel telah dituduh melakukan genosida di Gaza dengan Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant menghadapi surat perintah penangkapan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sejak dimulai tindakan genosida pada Oktober 2023, laporan menunjukkan bahwa lebih dari 45.500 orang telah tewas di Gaza. Sekitar 100.000 orang mengungsi nan setara dengan sekitar enam persen dari populasi Gaza sebelum perang. (New Arab/Z-2)