Istana Tegaskan Biaya Retreat Kepala Daerah Ditanggung Full Kemendagri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi menjawab pertanyaan publik mengenai akibat dari efisiensi anggaran nan sedang dilaksanakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama mengenai nasib perbekalan alias retreat kepala daerah.

Hasan mengatakan bahwa anggaran retreat kepala wilayah bakal sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah direkontruksi anggaran alias efisiensi anggaran.

"Soal retreat, berasas info terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, retreat lima bulan kelak itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkontruksi anggarannya," kata Hasan kepada wartawan di Gedung Kwartil Nasional, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Hasan juga mengatakan bahwa sebelum adanya rekonstruksi anggaran, rencananya anggaran retreat menggunakan anggaran cost sharing, lantaran anggaran Kemendagri terdampak dari efisiensi anggaran.

Selain itu, sejatinya para pemerintah wilayah sejatinya sudah mempunyai biaya rutin untuk pendidikan dan training (diklat).

"Sebelum rekonstruksi anggaran, memang rencana memakai cost sharing, lantaran anggaran Kemendagri dipotong. Kemudian, dari Pemda-Pemda sebenarnya sudah punya biaya rutin untuk diklat dari kepala wilayah terpilih," ujar Hasan.

Adapun setelah adanya rekonstruksi anggaran, Kemendagri dapat bisa untuk menanggung semua biaya retreat di Magelang, Jawa Tengah.

"Jadi rencana awalnya cost sharing. Tapi setelah kemudian dilakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru, akhirnya Kementerian Dalam Negeri bisa untuk menanggung semua biaya retreat di Magelang," tambahnya.

Hasan menilai bahwa aktivitas retreat kepala wilayah tetap lebih efisien lantaran sudah diamanatkan di Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.

"Nah banyak nan bertanya, retreat ini efisien kah? Jadi gini, perintah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ini perintah Undang-Undang ya, Kemendagri wajib memberikan training kepada kepala wilayah nan baru terpilih, itu dua minggu, sesuai perintah undang-undang ya," ujar Hasan.

Adapun menurut undang-undang tersebut, aktivitas retreat digelar oleh Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) untuk memberikan diklat kepada kepala daerah, dengan minimal satu bulan.

Namun setelah adanya efisiensi anggaran, maka training kepala wilayah nan sebelumnya digelar dua kali ialah oleh Kemendagri dan Lemhanas, kedepan bakal digabung, sehingga jumlah hari training dapat dipersingkat menjadi tujuh hari, dari sebelumnya satu bulan.

"Kalau sebelumnya bisa satu bulan lantaran dua kali di Kemendagri dan Lemhanas. Nah sekarang diklat-diklat ini bakal disatukan. Jadi hanya tujuh hari. Jadi diklat Kemendagri dengan diklat LemHanas sekarang disatukan," ujar Hasan.

Dengan digabungnya diklat menjadi satu aktivitas antara Kemendagri-Lemhanas, maka anggaran retreat tersebut bisa lebih irit dan tentunya jadi lebih efisien.

"Jadi kerjasama antara Kemendagri dengan Lemhanas, biayanya pun bisa jadi lebih hemat, prosesnya lebih hemat, dan kemudian juga dari sisi waktu juga jauh lebih efisien. Jadi ini sekarang kepala wilayah nggak perlu lagi buat diklat. Nggak perlu lagi diklat Kemendagri, kemudian dilakukan dengan diklat Lemhanas, tapi sekarang disatuin, dan jadinya digelar selama tujuh hari dan dilaksanakan bersama-sama di Magelang nanti," pungkasnya.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video : Harga Gabah Murah, Kok Beras Mahal?

Next Article Hari Pertama Jadi Presiden, Prabowo Langsung Sambut Tamu Negara