ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Melody Sharon (31), istri nan tega melindas dan menyeret suaminya, AG (35), menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur, sekarang mengaku menyesal atas perbuatannya. Penyesalan itu diungkapkannya usai menjadi tersangka.
"Waktu di pemeriksaan BAP (berita aktivitas pemeriksaan) sih belum ada menyesal, tapi waktu press release itu ditanya, 'Iya, saya nyesel', katanya. Kemarin ngakunya menyesal, sempat menangis," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Sri mengungkit Melody sempat pede namalain percaya diri tak merasa salah atas perbuatannya. Melody, kata Sri, merasa tidak melakukan apa pun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, jadi dia merasa nggak salah, nggak ngapa-ngapain katanya," jelasnya.
Diketahui, saat ini Melody sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Melody dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Di sisi lain, Melody dan laki-laki diduga selingkuhannya juga dilaporkan suaminya, AG, ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan mengenai dugaan perzinaan.
Polisi Periksa Kejiwaan Melody
"Akan dilakukan kesehatan kejiwaannya (tersangka) oleh mahir psikiatri di RS Polri," kata Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi wartawan, Minggu (22/12).
Nicolas mengatakan Melody bakal dilakukan pemeriksaan psikologis di RS Polri, Kramat Jati. Namun polisi tetap berkoordinasi dengan mahir guna menentukan agenda pemeriksaan kejiwaan.
"Masih koordinasi dengan pihak mahir (terkait agenda pemeriksaan kejiwaan)," tuturnya.
Dia mengatakan Melody sempat dilakukan tes urine. Hasilnya, negatif narkoba.
"Sudah (tes urine). Negatif," tutupnya.
(fca/fca)