ARTICLE AD BOX
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bakal merazia tempat-tempat rawan peredaran narkoba. Kegiatan ini dilakukan menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
"Akan melakukan operasi, nan rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan malam nan diduga banyak terjadi aktivitas narkotika," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 22 Desember 2024.
Mukti mengaku bakal membikin surat telegram rahasia (STR) sebagai perintah operasi kepada bawahan dalam waktu dekat ini. Guna mengamankan aktivitas seremoni natal dan pergantian tahun.
"Karena kan kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk tahun baru," ujarnya.
Maka itu, Mukti memastikan pihaknya bakal melakukan razia di tempat rawan peredaran narkoba seperti kampung narkoba dan tempat intermezo malam. Bagi nan melanggar aturan, dipastikan izin operasinya bakal dicabut.
"Tempat intermezo malam nan coba-coba melakukan pesta alias ada tempat narkobanya kita bakal membikin surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya agar tidak bisa beraksi lagi," pungkas jenderal polisi bintang satu itu. (Medcom/Z-6)