ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan anggaran aktivitas nan berasal dari APBD. Sebelum penggeledahan, tersangka sempat memusnahkan peralatan bukti berupa stempel palsu.
"Yang jelas para pihak ini memang sudah mengaku bahwa mereka nan menyiapkan stempel-stempel tiruan tersebut dan telah mereka gunakan, apalagi sebagian sudah sukses dimusnahkan sebelum penggeledahan," kata Kepala Kejati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya dalam konvensi pers di Kantor Kejati Jakarta, Rasuna Said, Jaksel, Kamis (2/1/2025).
Stempel tiruan itu diduga digunakan untuk surat pertanggungjawaban fiktif dalam kasus ini. Dalam penggeledahan beberapa waktu lampau itu, pihak Kejati sukses mendapatkan rincian peralatan bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untung waktu penggeledahan belum semuanya, tapi pemusnahan stempel, pemusnahan dokumen, serta langkah-langkah lain sukses kami dapatkan rinciannya waktu penggeledahan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW), berbareng Kabid Pemanfaatan Disbud Jakarta berinisial MFM, juga bekerja sama membikin aktivitas fiktif melalui event organizer (EO) GR-Pro milik tersangka GAR.
"Jadi kasus di Disbud ini dilakukan dengan modus pihak-pihak ketua di Disbud bekerja sama dengan seseorang EO. EO ini tidak terdaftar," ungkapnya.
Kemudian, berbareng EO itu, Iwan dan MFM menciptakan beberapa perusahaan, membujuk vendor-vendor untuk membikin seolah aktivitas itu digelar.
"Dalam pelaksanaannya, ada beberapa ragam kegiatan, ada nan dilaksanakan secara fiktif, ada nan sebagian betul dilakukan," tuturnya.
Semua aktivitas tersebut dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) sehingga ketiga tersangka mendapatkan biaya dari anggaran tahun 2023. Pelaku juga menggunakan stempel tiruan untuk memuluskan aksinya.
"Semua dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban penggunaan anggaran alias SPJ dengan menggunakan stempel-stempel palsu," imbuh dia.
(bel/lir)