ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal (Purn) Agus Andrianto. Pertemuan keduanya itu membahas tentang penanganan kasus narkoba, penyelundupan hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) nan menjadi atensi serius dari Presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan Kapolri berbareng Menteri Imipas digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Kapolri didampingi oleh Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, Kabaintelkam Polri Komjen Syahardiantono, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Astamaops Polri Komjen Imam Sugianto, Kadiv Propam Polri Irjen Irjen Abdul Karim, Kadivkum Polri Irjen Viktor Theodorus Sihombing, Kakorsabhara Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga, Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana, Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah, Karokersin Divhubinter Polri Brigjen Dodied Prasetyo Aji dan Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sementara itu, Menteri Imipas didampingi oleh Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, Sekjen Kementerian Imipas Asep Kurnia, Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Irjen Yan Sultra Indrajaya, Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Dirjen Pemasyarakatan Brigjen Mashudi dan para pejabat Imipas lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu, Kapolri berbincang mengenai kasus pekerja migran di Malaysia beberapa waktu lalu. Kapolri mendorong agar pekerja migran dapat bekerja secara legal dan berkontribusi dalam mendatangkan devisa bagi negara.
Terkait kasus narkoba, Kapolri menyoroti banyaknya narapidana nan belum dieksekusi balasan meninggal nan kemudian malah mengembangkan jaringan narkoba dari dalam lapas. Menurut Kapolri, beberapa kali Direktorat Narkoba mengungkap kasus narkoba nan melibatkan jaringan lapas.
"Saat ini, Indonesia dapat dikatakan darurat narkoba, lantaran nan tertangkap juga belum seluruhnya," kata Kapolri.
Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas Foto: Dok Ist
Selain itu, Kapolri bakal melakukan pertimbangan tiga bulan ke depan mengenai pemindahan narapidana ke Nusakambangan. Kapolri berambisi diagram penyebaran narkoba semakin menurun.
Kemudian Kapolri juga menyoroti banyaknya kasus TPPO nan menggunakan modus visa turis. Namun, modus tersebut pada akhirnya membikin penduduk negara Indonesia bekerja secara ilegal.
"Jangan sampai masyarakat kita jadi korban lantaran ketidaktahuan dan kurangnya pengawasan kita," ujar Kapolri.
Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto menekankan mengenai peran krusial kepolisian dalam penyelenggaraan sejumlah tugas. Agus menegaskan siap melaksanakan Asta Cita Presiden Prabowo khususnya dalam pemberantasan kasus peredaran narkoba di lapas hingga pencegahan kasus TPPO.
(knv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu