Karut-marut Prostitusi Anak Di Apartemen Jakut

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Karut-marut sindikat prostitusi anak di salah satu apartemen di area Kelapa Gading, Jakarta Utara terungkap. Sejumlah kebenaran pun terungkap dari modus sindikat ini.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya polisi telah menangkap empat orang mengenai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa prostitusi di sebuah apartemen di area Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka adalah laki-laki HB (21), laki-laki AA (19), remaja laki-laki MAS (16), dan laki-laki KDR (19).

Para pelaku diringkus di lantai 18 apartemen. Ada tiga orang remaja wanita korban prostitusi nan juga diamankan di lokasi. Mereka adalah wanita SAR (18), NA (17), dan wanita F (16).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, polisi membongkar kembali sindikat serupa. Sindikat kedua ini beraksi di gedung apartemen nan sama dengan sindikat nan telah dibongkar sebelumnya.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko mengatakan sindikat pertama nan diungkap pihaknya beraksi di lantai 18 apartemen. Sementara sindikat kedua beraksi di lantai 11 apartemen tersebut.

Dalam kasus kedua, polisi menangkap empat orang terduga pelaku di salah satu unit apartemen di lantai 11. Mereka adalah laki-laki FA (17), laki-laki AP (20), wanita EF (15), dan wanita LA (15).

"Dapat diamankan dua orang laki-laki dan dua orang wanita sebagai pelaku," kata Seto kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Saat digerebek, ada juga seorang remaja wanita sebagai korban, nan diketahui berinisial ASO (16). Polisi juga mengamankan perangkat kontrasepsi hingga duit tunai di lokasi.

"Diamankan satu orang wanita di bawah umur sebagai korban dan ditemukan peralatan bukti berupa 4 HP, 1 buah dompet warna krem berisikan duit tunai senilai Rp 550 ribu, kunci akses bilik apartemen, 1 dus kondom," tuturnya.

Korban diduga diberi bayaran Rp 50 ribu setelah melayani laki-laki hidung belang. Saat ini, polisi tetap melakukan serangkaian pendalaman.

"Korban mendapatkan bagian sebesar Rp 50 ribu untuk setiap satu tamu. Sedangkan duit sisanya dikumpulkan pada pelaku bagian bendaharawan dan dipakai untuk bayar sewa kamar," tuturnya.

Apa saja kebenaran nan sudah diketahui? Baca laman selanjutnya.

7 Orang Jadi Tersangka

XXX Key with trap on keyboard, 3D rendering Foto: Ilustrasi prostitusi (iStock)

Hingga sekarang sebanyak tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kita tetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Seto.

Terpisah, Kanit Reskrim Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, merinci dari sindikat pertama tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah HB (21), laki-laki AA (19) dan remaja laki-laki MAS (16). Para tersangka mempunyai peran berbeda, mulai muncikari alias nan menawarkan korban hingga bendahara.

"HB perannya sebagai joki alias menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AA perannya sebagai joki dan bendaharawan nan mengumpulkan duit hasil prostitusi. Lalu inisial MAS perannya sebagai penjemput dan pengantar tamu ke bilik korban," jelasnya.

Sementara itu, dari sindikat kedua, ditetapkan empat orang tersangka, ialah laki-laki FA (17), laki-laki AP (20), wanita EF (15), dan wanita LA (15). Mereka berbagi peran dari nan menawarkan korban kepada laki-laki hidung belang hingga bendahara.

"FA perannya sebagai joki alias menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AP perannya nan menjemput tamu dari lobi apartemen ke bilik korban. Inisial EF perannya sebagai bendaharawan nan mengumpulkan duit hasil prostitusi dan menyewa tempat dan inisial LA perannya nan menjemput dan mengantar tamu," jelasnya.

Berdasarkan keterangan sementara, kedua sindikat tersebut tidak saling mengenal satu sama lainnya. Namun mereka sama-sama tahu ada sindikat lain nan bermain di apartemen tersebut.

"Tempatnya sama apartemennya, tapi beda unit beda lantai. Bukan kenal, tapi saling tahu jika ada pemain juga di situ," jelasnya.

Para tersangka nan berumur dewasa saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading. Sementara tersangka nan berumur di bawah umur dititip Bapas Kemensos.

Pelaku Saling Kenal

ilustrasi Foto: Ilustrasi prostitusi (Dok.Detikcom)

Polisi mengungkap kebenaran lain di kembali kasus prostitusi anak di bawah umur nan beraksi di sebuah apartemen area Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ternyata, korban dan para muncikari merupakan kawan satu tongkrongan.

"Iya saling kenal mereka ini (muncikari dan korban), kawan main. Iya (teman tongkrongan), temen main mereka," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, saat dihubungi, Selasa (4/2/2025).

Kiki mengatakan para tersangka membujuk korban untuk berasosiasi dalam upaya haramnya tersebut. Para korban diimingi duit Rp 50 ribu sekali melayani laki-laki hidung belang.

"Tersangka ini kan ada beberapa orang. Ada nan kenal temannya pernah open BO (booking out), dia rekrut lah mau nggak ikut sama kita. Minimal mereka (korban) dapat Rp 50 ribu per klien," ujarnya.

"Betul (para tersangka berkedudukan jadi muncikari). Pada dasarnya mereka berkedudukan nyari tamu, nerima pembayaran, bagi uangnya," imbuhnya.

Upah Para Tersangka

Foto ilustrasi untuk prostitusi artis Foto: Ilustrasi prostitusi (Phil McCarten/Getty Images)

Polisi mengungkap para tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara mendapatkan bayaran berbeda. Mereka mendapatkan untung Rp 20 - Rp 80 ribu setiap satu tamu.

"Dari hasil prostitusi tersebut masing-masing pelaku mendapatkan untung antara Rp 20 ribu-Rp 80 ribu dari setiap satu tamu," kata Seto.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim mengatakan para tersangka sudah bertindak selama 3 bulan lamanya. Para tersangka menggunakan duit kejahatan tersebut untuk mabuk-mabukkan hingga foya-foya.

"Untuk foya-foya dan juga keperluan sehari-hari seperti makan. Mabuk, foya-foya, dan makan, beli rokok," ujarnya.

Selanjutnya, polisi bakal memeriksa pihak manajemen hingga keamanan apartemen.

"Betul kita juga bakal memeriksa pihak manajemen sekuriti dari apartemen tersebut," kata Kanit Reskrim Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim saat dihubungi, Selasa (4/2/2025).

Kiki mengatakan pihaknya tetap mendalami keterlibatan pihak lainnya dalam upaya haram tersebut. Polisi bakal mengimbau pihak apartemen untuk memperketat pengawasan penyewaan.

"Polisi bakal memberikan imbauan kepada mereka agar lebih memberikan pengawasan terhadap unit mereka. Itu kita belum bisa menyimpulkan (dugaan keterlibatan pihak apartemen), kita tetap kudu ambil keterangan dulu dari pihak manajemennya," ujarnya.

(rdp/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu