ARTICLE AD BOX

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menyalurkan support logistik untuk meringankan beban 2.646 orang penduduk korban banjir di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Dari jumlah tersebut, 752 family korban bencana tersebar di Desa Cihanjuang, Sindanggalih, Sukadana dan Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat.
"Dari laporan nan kami terima, penduduk nan terdampak tetap mengungsi di rumah kerabat nan lebih aman. Untuk jumlah nan mengungsi tetap dalam proses pendataan," kata Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos Masryani Mansyur dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa penyaluran support melalui penyimpanan logistik Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Lembang dan penyimpanan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat itu dilakukan sebanyak dua tahap, pada Minggu (16/3).
Bantuan tahap pertama ialah 400 paket makanan siap saji, 30 lembar selimut, 50 lembar kasur, 50 paket support untuk family (family kit), dan 50 paket perlengkapan anak (kidsware) senilai Rp102,3 juta.
Selanjutnya untuk support tahap kedua terdiri dari 629 paket makanan siap saji, 100 paket perlengkapan anak, 50 paket sandang dewasa, 50 paket sandang anak, 100 lembar selimut dan 50 lembar tenda gulung dengan total nilai support Rp139,6 juta.
Sementara itu, untuk jasa pemenuhan kebutuhan dasar bagi penduduk terdampak, kata dia, Kemensos berbareng Dinsos dan Tagana juga telah mendirikan dapur lapangan di Kantor Camat Cimanggung dengan total produksi 2.400 balut per hari untuk dua kali makan.
Menurut Masryani, kondisi terkini di letak bencana, banjir berangsur surut walaupun tetap terjadi hujan dengan intensitas ringan.
Pembersihan material sisa banjir juga berjalan dengan support perangkat berat ekskavator dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Sebelumnya, empat desa tersebut digenangi oleh banjir luapan Sungai Cimande dengan ketinggian muka air 70-110 centimeter (cm) setelah sebelumnya Kabupaten Sumedang diguyur hujan berintensitas deras sejak Kamis (13/3).
Dia memastikan bahwa semua kebutuhan korban tercukupi selama masa tanggap darurat bencana, nan sebagaimana ditetapkan dalam SK Bupati Sumedang No: 300.2/KEP.168-HUK/2025 bertindak mulai dari 16 Maret 2025 sampai dengan 22 Maret 2025. (Ant/I-3)