ARTICLE AD BOX

WAKIL Menteri Agama HR Muhammad Syafii menegaskan dirinya mendukung tradisi saling memberi di momen Idul Fitri dan menolak tindakan paksa minta THR (tunjangan hari raya) nan dilakukan pihak manapun, utamanya organisasi masyarakat.
"Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idul Fitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli," kata Wamenag, Rabu (26/3).
Syafii mengatakan THR merupakan budaya nan hanya ada di Indonesia dan sudah berjalan sejak lama.
Namun, meminta THR dengan langkah memaksa, apalagi mengatasnamakan suatu kelompok, adalah suatu perihal nan tidak patut dibenarkan.
"Sebagai contoh, setiap lebaran, saya siapkan duit unik untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang
membutuhkan. Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi," ujar Wamenag.
Ia menyebut memberi adalah perihal positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehingga lahir pribadi-pribadi nan dermawan.
"Kedermawanan krusial agar kekayaan tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan," ungkap Syafii.
Tentang adanya pihak nan meminta, apalagi dengan langkah memaksa, Wamenag dengan tegas menolak. Aksi semacam itu menurutnya tidak baik.
"Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan perihal itu. Karenanya, tidak semestinya dilakukan
Kita tolak itu," tegas Wamenag.
"Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah," lanjutnya.
Sebelumnya, Syafii memicu kontroversi dengan menyebut tindakan ormas meminta THR kepada pengusaha adalah budaya berlebaran di Indonesia sejak dulu.
"Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dulu kala. Tak perlu dipersoalkan," kata Syafii dalam video nan kemudian viral.
"Ya mungkin ada nan lebih ada nan kurang. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak," lanjutnya. (Ant/Z-1).