Kortas Tipikor Polri Buka Peluang Ambil Alih Kasus Firli Bahuri Dari Polda Metro Jaya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri membuka kesempatan bakal mengambil alih kasus Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya.

Diketahui, sejak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, berjanji bakal menyelesaikan kasus korupsi Firli dalam waktu maksimal dua bulan, belum ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan.

"Dimungkinkan bisa ditarik," ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Cahyono menjelaskan bahwa hingga saat ini kasus dugaan pemerasan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tetap ditangani oleh interogator Polda Metro Jaya.

Terlebih, pemeriksaan terakhir terhadap Firli nan sudah dijadwalkan batal lantaran ketidakhadirannya. Cahyono pun menyebut bahwa opsi menjemput paksa Firli tetap terbuka.

"Perintah membawa mungkin ada, ada dimungkinkan," sebut Cahyono.

Jenderal polisi bintang dua itu juga menyatakan tidak ada hambatan dalam pengusutan korupsi eks ketua KPK itu. Pun interogator juga telah mengantongi perangkat bukti mengenai dengan pemerasan terhadap SYL.

"Secara kualitas saya memandang didasarkan perangkat bukti ini cukup kuat. Alat buktinya juga punya kualitas nan baik sehingga kami punya konklusi dan kepercayaan bahwa ini bisa selesai," Cahyono menandaskan.