Kpk: Aset Dedy Kepala Bpjn Kalbar Yang Tak Dilaporkan Tanah Dan Bangunan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK mengatakan ada aset milik Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah nan tidak dilaporkan dalam LHKPN. Aset nan tidak dilaporkan itu berupa tanah dan bangunan.

"Nggak ingat detailnya tapi properti, tanah dan bangunan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan ketika dihubungi, Kamis (2/1/2025).

Pahala mengatakan salah satu nan tidak dilaporkan adalah rumah nan berlokasi di Palembang. Terkait kapan pemanggilan kepada Dedy, Pahala mengatakan belum teragendakan sejauh ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Rumah di Palembang tak dilaporkan) antara lain. (Pemanggilan) belum terjadwal," katanya.

Sebelumnya, KPK mengatakan hasil kajian LHKPN Dedy Mandarsyah telah selesai. KPK menyatakan ada aset Dedy nan tidak dilaporkan dalam LHKPN.

"Beberapa aset tidak dilaporkan," kata Pahala, Jumat (27/12).

Pahala mengatakan KPK bakal melanjutkan proses dengan pemeriksaan. Namun dia belum merincikan kapan pemeriksaan Dedy bakal dilakukan.

Dedy diketahui sebagai ayah seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang berjulukan Lady nan viral lantaran keberatan dengan agenda piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang. Hal itu diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap mahasiswa lain, Luthfi.

Dalam sejumlah kasus, KPK memang pernah mengusut mengecek LHKPN setelah kasus viral di media sosial. Salah satunya terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun setelah adanya kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora.

(ial/yld)