Kpk Cari Data Tambahan Sebelum Panggil Dedy Mandarsyah

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
KPK Cari Data Tambahan Sebelum Panggil Dedy Mandarsyah ilustrasi.KPK(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah untuk menjelaskan pengisian laporan kekayaan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Tim Lembaga Antirasuah sekarang tengah mencari info tambahan untuk ditanyakan, nanti.

“Iya kelak diklarifikasi, lagi cari info tambahan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Kamis (2/1).

Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan lantaran ada aset dia nan tidak dilaporkan.

“Sudah dianalisa (LHKPN Dedy), ada beberapa kekayaan tidak dilaporkan. Sekarang masuk proses riksa,” ucap Pahala.

Sebelumnya, KPK tengah mendalami kekayaan kekayaan Dedy. Dia disorot warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa berjulukan Lady Aurelia Pramesti nan tersangkut kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) berjulukan Luthfi.

Berdasarkan kekayaan kekayaan nan disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023, Dedy tercatat mempunyai kekayaan Rp9,4 miliar. Dedy melaporkan kepemilikan aset tanah dan gedung senilai Rp750 juta di Jakarta Selatan. Dedy juga melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.

Dedy tercatat mempunyai kekayaan bergerak lainnya senilai Rp830 juta; surat berbobot Rp670.700.000; kas dan setara kas Rp6.725.751.869 dan nihil utang.

Dedy mengalami peningkatan kekayaan sekitar Rp500 juta dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy tercatat mempunyai kekayaan kekayaan senilai Rp8.915.130.867.

Ini bukan pertama kali KPK mendalami kekayaan pejabat buntut kasus penganiayaan nan viral di media sosial. Sebelumnya, KPK pernah mengecek kekayaan kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo buntut penganiayaan nan dilakukan oleh anak Rafael Alun, Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora. Rafael Alun kemudian terbukti menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pemeriksa pajak di Ditjen Pajak. (Can/I-2)