Kpk Periksa Sekda Kota Semarang, Dalami Kasus Korupsi Pungutan Pegawai

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminudin (IA) dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam investigasi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

"Saksi datang semua dan interogator mendalami mengenai pengaturan bayaran pungut dan tambahan penghasilan pegawai bagi wali kota sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

Penyidik juga menggali keterangan Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febrianto, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah, Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, dan wirausaha berjulukan Kapendi.

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut berjalan di Polrestabes Semarang pada Kamis, 19 Desember 2024 lalu. Sejauh ini, interogator belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan, beserta aliran uangnya.

Pada 17 Juli 2024 lalu, KPK mengumumkan dimulainya investigasi dugaan korupsi pengadaan peralatan alias jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penyidikan nan dilakukan KPK, ialah dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan peralatan alias jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.