Kpk Ungkap Wahyu Setiawan Adalah Kader Pdip, Hasto Jadi Pede Minta Tolong Loloskan Harun Masiku

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
KPK Ungkap Wahyu Setiawan adalah Kader PDIP, Hasto Jadi Pede Minta Tolong Loloskan Harun Masiku KPK tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka: Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap argumen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa menghubungi Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan buronan Harun Masiku sebagai personil DPR. Wahyu rupanya kader PDIP.

“HK (Hasto Kristiyanto) bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI (Donny Tri Istiqomah) melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio F. Di mana diketahui Wahyu merupakan Kader PDI Perjuangan nan menjadi Komisioner di KPU,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta nan dikutip Rabu (25/12). 

Setyo menegaskan bukti keterlibatan Hasto dalam suap pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR ini kuat. Politikus PDIP itu apalagi beberapa kali menemui Wahyu untuk melakukan pembahasan langsung.

“Pada tanggal 31 Agustus 2019, HK menemui Wahyu Setiawan untuk meminta untuk memenuhi dua usulan nan diajukan oleh DPP (PDIP) ialah Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” ucap Setyo.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun nan terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah langkah untuk membikin perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar. (P-5)