Kubu Hasto Pdip Klaim Didampingi 1.000 Pengacara Hadapi Proses Hukum Di Kpk

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan mengenai kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. Dia datang diantar menggunakan bus dan didampingi sejumlah kuasa hukum.

Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy menyampaikan, Hasto menjalani pemeriksaan interogator KPK dengan didampingi kuasa norma Maqdir Ismail.

“Karena hanya dibolehkan satu orang saja nan ikut mendampingi. Perlu diketahui oleh rekan-rekan oleh publik, bahwa ada 1.000 pengacara nan mendampingi Mas Hasto. Dari beragam organisasi advokat, dan badan support norma pembelaan rakyat PDI P se-Indonesia,” tutur Ronny di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Ronny mengingatkan, Hasto Kristiyanto bukanlah penyelenggara negara. Selain itu, hal-hal nan dipaparkan KPK telah diuji di persidangan dan keseluruhannya tidak terbukti.

“Melalui perkara Wahyu dan Tio nan sudah inkrah dan perkara Saeful. Di dalam persidangan nan sudah diuji sampai tingkat kasasi tidak ada satu bukti pun nan mengkaitkan Mas Hasto dengan Harun Masiku,” jelas dia.

“Di kebenaran persidangan sudah sangat jelas bahwa duit itu dari Harun Masiku. Seharusnya kita menghormati putusan pengadilan nan sudah inkrah dan itu kudu kita hargai bersama, dan sudah diputuskan oleh pengadil lantaran di pengadilanlah tempat kita menguji betul tidak alias kebenaran fakta mengenai sesuatu kasus tertentu,” sambung Ronny.

Atas dasar itu, Hasto Kristiyanto mengusulkan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka di kasus Harun Masiku.

“Dan nan bakal disidangkan tanggal 21 hari Selasa, dan kita minta kepada interogator KPK untuk dapat memberikan kesempatan kepada kami menggunakan kewenangan norma kami agar kami bisa menguji sah tidaknya status tersangka dari Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” Ronny menandaskan.

Penuhi Panggilan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Berdasarkan pantauan librosfullgratis.com, Senin (13/1/2025), Hasto tiba sekitar pukul 09.32 WIB. Dia datang menggunakan bus berbareng rombongan dan tampak didampingi oleh sejumlah tim hukumnya.

“Didampingi oleh seluruh penasihat hukum, kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh tanggungjawab saya sebagai penduduk negara Republik Indonesia nan alim norma dan sepenuhnya menjunjung supremasi norma nan berkeadilan,” tutur Hasto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Hasto menyatakan siap memberikan keterangan dengan kooperatif kepada interogator KPK, tentunya dengan didampingi kuasa hukumnya.

“Namun, sebagaimana diatur di dalam undang-undang tentang norma aktivitas pidana bahwa saya juga mempunyai suatu kewenangan untuk melakukan praperadilan. Sehingga pada kesempatan ini, penasihat norma kami juga bakal memberikan surat kepada ketua KPK berangkaian dengan proses pra-peradilan tersebut,” kata Hasto.

Ajukan Gugatan Praperadilan

Sebagai informasi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengusulkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat, 10 Januari 2025 atas penetapan tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Permohonan praperadilan sudah teregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Djumyanto nan nantinya bakal menjadi pengadil tunggal. Sidang perdana praperadilan dengan agenda pemanggilan pihak termohon dan pemohon bakal dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari 2025 mendatang.

KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) nan menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku nan hingga sekarang tetap buron.

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap, ialah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah nan merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Tak sampai di situ, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan. Dia diduga berupaya menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan.

Dalam kasus ini, Hasto sudah dipanggil interogator untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari kemarin. Tapi, dia minta penundaan lantaran ada rangkaian aktivitas HUT PDIP nan sudah lebih dulu terjadwal.

Dia kemudian memastikan bakal memenuhi panggilan interogator pada Senin, 13 Januari. Hasto mengaku siap menjalani proses norma dengan penuh tanggung jawab dan bakal kooperatif.