Kunjungan Wisatawan Nataru Di Diy Diyakini Tidak Terpengaruh Ppn 12 Persen

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
Kunjungan Wisatawan Nataru di DIY Diyakini tidak Terpengaruh PPN 12 Persen Jumpa pers akhir tahun Badan Pelaksana Otorita Borobudur, Senin (23/12/2024).(MI/Ardi Teristi)

TARIF pajak pertambahan nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025 diyakini Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Agustin Peranginangin, tidak bakal berpengaruh pada tingkat kunjungan visitor pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kami optimistis, ini tidak mengurangi kunjungan (wisatawan) ke Yogyakarta pada Nataru ini," terang dia saat Jumpa Pers Akhir Tahun Badan Pelaksana Otorita Borobudur, Senin (23/12), di Hotel Gallery, Kota Yogyakarta.

Ia mengatakan, PPN tersebut merupakan petunjuk undang-undang dan pemerintah hanya melaksanakannya. Ia pun meyakini bakal ada inisiatif-inisiarif dari pemerintah agar sektor pariwisata tidak terdampak akibat PPN 12% tersebut.

Terkait akibat pasti dari PPN tersebut, kata dia, baru bisa diketahui dari hasil kajian.

"Kami belum punya kajian soal berapa tingkat kerentanan visitor nan datang ke Yogya akibat PPN 12% ini," terang dia.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Oneng Windu mengatakan, nilai tiket wisata tidak naik saat libur Nataru ini.

Ia menyebut, pergerakan visitor nan ke Gunungkidul pada Sabtu (21/12) nan lampau belum ada peningkatan signifikan, ialah sekitar 9.358 wisatawan.

"Kami perkirakan, visitor mulai meningkat signifikan setelah 25 Desember hingga awal tahun baru 2025," terang dia.

Pemkab Gunungkidul menargetkan bisa memperoleh pendapatan original wilayah (PAD) sekitar Rp1,08 miliar, ialah dari 25 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025. (AT/J-3)