ARTICLE AD BOX
VONIS majelis pengadil Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Harvey Moeis, salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin upaya pertambangan PT Timah Tbk, mendapat sorotan dari personil DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Hica Panjatian menyebut, putusan pidana penjara 6,5 tahun nan dijatuhkan majelis pengadil sebagai berita jelek bagi pengadilan. Pernyataan itu tak terlepas dari kerugian negara nan ditimbulkan dalam praktik korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
"Putusan ini adalah berita jelek bagi keadilan. Bagaimana mungkin kerugian negara sebesar Rp 300 triliun hanya dihargai dengan balasan 6,5 tahun penjara?," ujarnya lewat keterangan tertulis, Rabu (25/12).
Hica menggarisbawahi bahwa kasus korupsi nan ditangani Kejaksaan Agung itu masuk dalam kategori korupsi sumber daya alam. Baginya, korupsi model tersebut merupakan salah satu kejahatan paling destruktif nan dampaknya tidak hanya menghantam ekonomi, tapi juga merusak lingkungan dan melukai rakyat.
"Timah Bangka Belitung, nan semestinya menjadi berkah bagi daerah, justru menjadi kutukan. Korupsi ini bukan sekadar mencuri uang; ini mencuri masa depan," jelas Hinca.
Dampak dari kasus korupsi timah, sambungnya, menyebabkan hancurnya lingkungan alam di Bangka Belitung. Selain itu, tambang terlarangan juga merajalela sehingga masyarakat rakyat hidup dengan warisan kerusakan.
"Lalu, balasan hanya 6,5 tahun? Hilang sudah logika sehat," singgungnya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta majelis pengadil menghukum Harvey dengan pinana penjara 12 tahun. Namun, Hinca beranggapan tuntutan jaksa tersebut juga tetap tergolong ringan. Rendahnya tuntutan itu membuka ruang bagi pengadil untuk menjatuhkan vonis ringan.
"Apa ini? Diskon akhir tahun untuk para koruptor?" kata Hinca.
Ia khawatir, rendahnya balasan terhadap Harvey bakal membentuk perspektif di masyarakat bahwa korupsi adalah kejahatan nan biasa. Terlebih, dugaan atas balasan bagi pencuri sumber daya negara jauh lebih murah dibanding mencuri motor di jalanan.
Hinca mendesak jaksa untuk segera mengusulkan banding atas vonis Harvey. Baginya, banding bukan hanya soal mengejar balasan nan lebih berat, tapi soal menyelamatkan integritas norma itu sendiri.
"Kita tidak bisa membiarkan ini berlalu begitu saja. Sebuah negara tanpa keadilan adalah negara tanpa masa depan," pungkasnya. (P-5)