Legislator Apresiasi Bonus Hari Raya Untuk Ojol: Bentuk Kepedulian Pemerintah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menilai Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online memang sudah semestinya diberikan. Ia pun meminta pihak aplikator untuk memenuhi imbauan dari Pemerintah.

"Langkah tepat dari Pemerintah untuk memperhatikan nasib para pekerja berbasis aplikasi. BHR untuk pengemudi ojol dan kurir online adalah corak kepedulian dan apresiasi nan layak diberikan," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3/2025).

Oleh karenanya, Netty mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto nan mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan BHR bagi ojol dan kurir online. Ia menilai langkah itu menunjukkan keberpihakan presiden ke pekerja berbasis online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden menunjukkan keberpihakannya kepada para pekerja berbasis aplikasi nan selama ini belum mendapatkan BHR," ujarnya.

Netty mengatakan, para ojol dan kurir online mempunyai peran krusial dalam perekonomian digital dan mobilitas masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat sudah berjuntai terhadap jasa para ojol dan kurir online.

"Para pengemudi ojol dan kurir online telah menjadi bagian krusial dalam kehidupan masyarakat. Mereka bekerja keras, menghadapi beragam tantangan di jalan, dan tetap melayani meskipun dalam situasi sulit," ungkap Netty.

Lebih lanjut, legislator PKS ini menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan pengemudi ojol dan kurir online. Meskipun saat ini pengemudi ojol dan kurir online berstatus mitra dalam platform digital, kata Netty, mereka juga mempunyai hak-hak pekerja.

"Saya membujuk perusahaan platform digital untuk menjadikan imbauan dari Pemerintah ini sebagai bagian dari kebijakan keberlanjutan dalam menjaga hubungan baik dengan para mitra pengemudi dan kurir," sebutnya.

"Mari kita bersama-sama menciptakan ekosistem kerja nan lebih setara dan manusiawi bagi semua pekerja, termasuk mereka nan berada di sektor informal seperti ojol dan kurir online," imbuh Netty.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan jasa transportasi daring memberikan bingkisan hari raya (BHR) untuk pengemudi dan kurir online. Menindaklanjuti pengarahan itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Kemenaker pun sudah menetapkan BHR bagi mitra pengemudi ojek online ojol sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Sementara itu, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengungkap rata-rata penghasilan pengemudi ojol sebesar Rp 3 juta per bulan.

Dengan menggunakan pendapatan rata-rata pengemudi ojol nan disampaikan oleh SPAI, maka BHR nan diterima pengemudi ojol di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah alias Lebaran 2025 dapat dihitung dengan rumusan 20% X rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir alias 20% X Rp 3 juta nan hasilnya adalah Rp 600.000.

Dengan demikian, mitra pengemudi jasa layanan pikulan berbasis aplikasi bisa menerima bingkisan hari raya sebesar Rp 600.000 andaikan pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir adalah Rp 3 juta.

(eva/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu