Lrt Jabodebek Tetapkan Tarif Maksimal Rp10.000 Saat Libur Natal

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
LRT Jabodebek Tetapkan Tarif Maksimal Rp10.000 saat Libur Natal Penumpang turun dari LRT(Dok.PT KAI)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan tiket tarif maksimal Rp10.000 perjalanan kereta ringan alias lintas rel terpadu (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) selama Natal, Rabu (25/12) hingga besok Kamis, (26/12). 

"Pemberlakukan ini untuk memberikan pengalaman perjalanan nan semakin terjangkau," ungkap Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangannya saat meninjau pelayanan LRT Jabodebek pada Rabu (25/12).

Sejak 19 hingga 24 Desember 2024, LRT Jabodebek telah melayani sebanyak 418.741 pengguna. Jumlah tersebut diyakini bakal terus bertambah seiring tingginya animo masyarakat menggunakan  LRT Jabodebek pada masa pikulan Natal dan Tahun Baru.

Didiek kemudian mengaku peninjauan jasa LRT Jabodebek dilakukan untuk memantau langsung kesiapan akomodasi dan jasa di stasiun maupun kereta, sekaligus memastikan kenyamanan pengguna selama periode nan padat ini.

Dalam tinjauannya, Didiek memastikan beragam fasilitas, seperti ruang untuk ibu menyusui, akomodasi untuk lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil, tetap berfaedah dengan baik. 

"Kami mau memastikan bahwa LRT Jabodebek menjadi pilihan masyarakat untuk menghabiskan waktu berbareng keluarga, menikmati perjalanan nan seru saat Nataru," tutup Didiek. 

Selama periode pikulan Nataru nan berjalan mulai 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, KAI bakal mengoperasikan total 5.598 perjalanan LRT Jabodebek guna mendukung mobilitas masyarakat di area Jabodetabek. Jumlah perjalanan LRT Jabodebek tahun ini naik 40% dari tahun lalu.

Selama periode Nataru 2024/2025, KAI menargetkan untuk melayani sebanyak 929.428 pengguna. Proyeksi ini menunjukkan peningkatan sekitar 45% dibandingkan dengan capaian Nataru 2023, nan melayani 638.690 pengguna. Peningkatan jumlah pengguna ini seiring dengan bertambahnya minat masyarakat terhadap LRT Jabodebek, serta penambahan perjalanan nan disiapkan untuk mengakomodasi kebutuhan transportasi masyarakat. (H-3)