ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Fenomena perpindahan preferensi masyarakat ke rokok nan lebih murah membikin Bea Cukai buka suara. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Sabtu, (7/12/2024).
Dalam paparannya, munculnya tren ini disebabkan tarif cukai hasil tembakau nan naik terus dari tahun ke tahun. Ini membikin masyarakat kemudian beranjak ke rokok murah, alias downtrading.
"Downtrading itu memang aspek dari kebijakan tarif selama ini," kata Askolani.
Askolani mengatakan Bea Cukai bakal melakukan pengawasan terhadap tren ini. Menurutnya, perpindahan ini kudu dipastikan terjadi secara alami, bukan asal-asalan produsen untuk menghindari tarif cukai nan sesuai peraturan.
"Downtrading jika itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan nan tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu nan bakal kami tindak," kata dia.
Selain mengawasi, Askolani mengatakan bakal menggunakan kejadian downtrading ini untuk membikin patokan nan lebih pas ke depannya. "Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, kelak kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana," kata dia.
Pemerintah sendiri juga telah mengambil langkah dengan tidak meningkatkan tarif CHT pada 2025. Askolani mengatakan, kebijakan ini mempertimbangkan pembahasan dalam RAPBN 2025 nan telah ditetapkan DPR pada September 2024.
"Posisi pemerintah untuk kebijakan CHT 2025 belum bakal dilaksanakan," kata Askolani saat konvensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Ia mengungkapkan, salah satu pertimbangan untuk tidak mengubah kebijakan CHT pada 2025 adalah terus munculnya kejadian down trading rokok, ialah kejadian nan terjadi ketika konsumen beranjak pada produk rokok lebih murah.
"Kebijakan CHT 2025 ini tentunya bisa mempertimbangkan down trading, ialah dari perbedaan antara rokok golongan I dengan golongan III," tuturnya.
Meski begitu, Askolani mengatakan, kebijakan pengganti CHT nan dipertimbangkan pemerintah untuk dieksekusi pada tahun depan itu adalah penyesuaian nilai jual rokok di tingkat industri.
"Pemerintah bakal memandang pengganti kebijakan lainnya ialah penyesuaian nilai jual di tingkat industri. Tentunya bakal di-review dalam beberapa bulan ke depan untuk dipastikan kebijakan nan bakal ditetapkan pemerintah," tegas Askolani.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Simak Harga Baru Eceran Rokok Putih!
Next Article Alasan Warga RI Ramai-Ramai Migrasi ke Rokok Murah