Mendikdasmen: Guru Supriyani Diberi Kesempatan Ikut Pppk Tahap 2 Jalur Khusus

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), kandas lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) meski telah dijanjikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Meski begitu, Mendikdasmen berkomitmen tetap membantu Supriyani.

"Kementerian tetap berkomitmen membantu Ibu Supriyani," kata Abdul Mu'ti kepada librosfullgratis.com, Jumat (10/1/2025).

Mu'ti menyebut pembimbing Supriyani bakal diberikan kesempatan ikut seleksi PPPK tahap 2. Dia mempersilakan Supriyani untuk mendaftar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu Supriyani diberikan kesempatan mengikuti P3K tahap 2 lewat jalur khusus. Sekarang pendaftaran sudah dibuka sampai 15 Januari," ucapnya.

Seperti diketahui, pembimbing honorer Supriyani di Konawe Selatan kandas lolos dalam seleksi PPPK. Pengumuman seleksi PPPK Supriyani disampaikan empat hari lalu.

"Iya, ada pengumuman 6 Januari kemarin, Bu Supriyani tidak lolos PPPK," kata kuasa norma Supriyani, Andre Darmawan, dilansir detikSulsel, Jumat (10/1).

Andre kemudian menyinggung janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti, nan mengatakan bakal mengangkat Supriyani menjadi PPPK melalui jalur afirmasi. Menurutnya, Supriyani memang tidak pernah meminta secara langsung kepada Abdul Mu'ti agar diangkat langsung menjadi PPPK, namun pihaknya tetap mempertanyakan perihal itu lantaran telanjur dijanjikan oleh pejabat publik sejak lama.

"Janji Menteri (Mendikdasmen Abdul Mu'ti) ini kan sudah diucapkan, sudah berapa bulan nan lampau dan juga Bu Supriyani sebenarnya tidak pernah meminta, tiba-tiba diberikan janji seperti itu," ujarnya.

"Ibu Supriyani ini sudah berambisi janji itu ditepati. Artinya, Ibu Guru Supriyani diberi afirmasi agar bisa langsung diterima sebagai pembimbing PPPK," tambah Andre.

Andre pun menyayangkan sikap Abdul Mu'ti nan dinilai tidak menepati janji kesempatan lolos melalui afirmasi untuk Supriyani tahun ini. "Sebagai pejabat publik, janji nan telah diucapkan merupakan kebijakan nan kudu ditepati," ucapnya.

(fas/eva)