ARTICLE AD BOX

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan wacana libur sekolah selama bulan puasa kudu diputuskan lintas kementerian. Menurutnya sejauh ini belum ada pembahasan mengenai wacana itu.
Oleh lantaran itu, katanya, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut bakal dibahas di tingkat kementerian koordinator alias langsung dibahas di bawah presiden.
"Karena menyangkut hari libur nasional, tentu menurut saya kudu keputusan berbareng lintas kementerian. Sehingga kami tidak bisa mengambil keputusan menyangkut libur Ramadhan," terang Abdul Mu'ti dikutip dari Antara, Rabu (1/1).
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i nan menyampaikan adanya wacana tentang sekolah diliburkan selama satu bulan. Tetapi menurut Syafi'i belum ada pembahasan seputar rencana itu. Di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 libur nasional serta 7 libur bersama.
Terkait Ramadhan, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April. Libur selama bulan puasa sempat diterapkan pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. (Ant/H-3)