ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah bahwa pemerintah tengah membahas program tax amnesty jilid III.
"Wah, belum-belum," kata Airlangga saat ditemui seusai menghadiri aktivitas Indonesia Business Council di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Bantahan ini muncul, setelah Menteri Koordinator bagian Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan bahwa program pemaafan pajak itu sekarang tengah digodok oleh Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
Sementara itu dari sisi Kemenkeu, condong enggan mengomentari pernyataan Budi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu ketika dikonfirmasi perihal nan sama seusai konvensi pers realisasi APBN 2024 pada 6 Januari 2025 memilih untuk tidak berkomentar.
"No comment," ucap dia di Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, Budi Gunadi sadikin mengatakan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan program amnesti pajak ketiga kalinya itu saat menghadiri konvensi pers Rapat Tingkat Menteri Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola, di Kejaksaan Agung, Kamis (2/1/2025).
"Tax amnesty sedang dirumuskan, kita tahu ada tax amnesty 1 dan 2. Ke depan ini salah satu sistem sedang disiapkan memberi ruang sebagaimana disampaikan bapak presiden mereka-mereka nan mau mengembalikan hasil-hasil kekayaan mereka nan ada baik dalam maupun luar negeri melalui sistem tax amnesty," kata Budi Gunawan.
Ia berpendapat, adanya pemaafan pajak itu juga bisa menjadi salah satu pemaafan dari presiden bagi kekayaan orang kaya nan belum tercatat, baik nan berada di luar maupun dalam negeri. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan perihal itu tidak menghilangkan komitmen Presiden Prabowo atas penegakan hukum.
"Itu salah satu mekanisme, tapi bapak presiden dalam penegakan norma tidak ada istilah kata maaf gitu. lantaran kami sudah jelas bakal melakukan pemberantasan tipikor secara tegas dan tanpa ragu-ragu tidak ada tebang pilih," katanya.
"tidak ada politisasi norma dan bakal ada kelak episode-episode selanjutnya. Tentu nan menjadi sasaran desk nan besar-besar bukan ukuran kecil-kecil lantaran ini menyangkut pengembalian aset dan devisa negara kembali ke negara kita," tutur Budi Gunawan.
(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video : Sri Mulyani Cs Godok Tax Amnesty Jilid 3
Next Article Belum Lama Pengemplang Pajak Diampuni, Kenapa 2025 Dapat Lagi?