ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% bakal mulai bertindak pada 1 Januari 2025. Adapun Jasa Sistem Pembayaran masuk ke dalam objek, sehingga muncul kekhawatiran transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga e-Money juga bakal terdampak.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa transaksi QRIS tidak bakal kena PPN 12%. Dengan demikian, konsumen tidak bakal dikenakan pajak tambahan saat bertransaksi menggunakan QRIS.
"Kedua (yang tidak kena PPN 12%) payment system. Hari ini ramai QRIS, itu juga tidak dikenakan PPN. Jadi QRIS tidak ada PPN," ujar Airlangga, dalam sambutannya di aktivitas Peluncuran EPIC Sale di Alam Sutera, dikutip librosfullgratis.com, Minggu (22/12/2024).
Hal ini seperti transaksi menggunakan debit card, e-money transaksi kartu lainnya, menurutnya tidak bakal terkena akibat kenaikan PPN jadi 12%. Dengan demikian, transaksi tol juga tidak bakal terdampak kebijakan baru ini.
"Transportasi itu tanpa PPN. Jadi nan namanya tol dan kawan-kawannya, (transaksi e-Money) di tol juga tidak ada PPN," ujar Airlangga, ditemui usai acara.
Airlangga juga tetap optimistis bahwa daya beli tetap dapat terkendali di tahun depan, meski PPN naik menjadi 12%. Pemerintah juga telah mengeluarkan beragam stimulus untuk menjaga keseimbangan.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Uji Daya Tahan Ekonomi RI Saat PPN Lebih Tinggi
Next Article PPN 12% Berlaku 2025, Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga!